{"id":11519,"date":"2026-01-29T07:51:09","date_gmt":"2026-01-29T00:51:09","guid":{"rendered":"https:\/\/bbpmpjatim.kemendikdasmen.go.id\/main\/?p=11519"},"modified":"2026-01-29T08:06:34","modified_gmt":"2026-01-29T01:06:34","slug":"11519-2","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/bbpmpjatim.kemendikdasmen.go.id\/main\/11519-2\/","title":{"rendered":"Jalur Domisili Tetap jadi Jalur Utama. Simak Selengkapnya di sini"},"content":{"rendered":"\n<p>Pendidikan yang berkualitas harus dapat diakses oleh semua anak, tanpa terkecuali. <\/p>\n\n\n\n<p>Untuk itu, sistem penerimaan murid baru (SPMB) pada tahun ajaran 2026\/2027 diperkenalkan dengan empat jalur penerimaan yang dirancang untuk menjamin pemerataan kesempatan pendidikan bagi seluruh calon siswa. <\/p>\n\n\n\n<p>Kebijakan tadi tidak hanya memperhatikan aspek kualitas, tetapi juga keadilan sosial, memberikan ruang bagi siswa dari berbagai latar belakang untuk mendapatkan pendidikan yang layak.<\/p>\n\n\n\n<p>Surat Edaran Direktorat Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Menengah (PAUD Dasmen) Nomor 0301\/C\/HK.04.01\/2026 menggarisbawahi empat jalur yang akan digunakan untuk penerimaan murid.<\/p>\n\n\n\n<p>Keempat jalur tersebut meliputi jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi. <\/p>\n\n\n\n<p>Dengan kebijakan di atas, pemerintah tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan, tetapi juga untuk mengurangi ketimpangan dalam akses pendidikan antara daerah satu dengan yang lainnya.<\/p>\n\n\n\n<p>Jalur domisili tetap menjadi jalur utama dalam sistem penerimaan ini. <\/p>\n\n\n\n<p>Bagi calon murid yang berdomisili di wilayah yang telah ditentukan oleh pemerintah daerah, jalur ini memiliki kuota yang paling besar. <\/p>\n\n\n\n<p>Untuk tingkat SD, kuota jalur domisili mencapai 70 persen, untuk SMP sebesar 40 persen, dan untuk SMA 30 persen. <\/p>\n\n\n\n<p>Dengan adanya ketentuan di atas, pemerintah berharap setiap anak yang tinggal di wilayah tertentu dapat memperoleh akses pendidikan yang setara dengan yang lainnya, tanpa terkendala oleh jarak atau faktor lainnya.<\/p>\n\n\n\n<p>Sementara itu, jalur afirmasi menjadi pilihan utama bagi calon murid dari keluarga ekonomi kurang mampu atau mereka yang menyandang disabilitas. <\/p>\n\n\n\n<p>Sebagai bagian dari upaya untuk mendorong pemerataan pendidikan, jalur ini memberikan kuota minimal 15 persen untuk tingkat SD, 20 persen untuk SMP, dan 30 persen untuk SMA. <\/p>\n\n\n\n<p>Pemerintah daerah bekerja sama dengan dinas sosial untuk memastikan bahwa jalur ini tepat sasaran, dan calon murid yang benar-benar membutuhkan bantuan mendapatkan kesempatan untuk bersekolah.<\/p>\n\n\n\n<p>Jalur prestasi juga menjadi salah satu jalur penting dalam sistem SPMB 2026\/2027. <\/p>\n\n\n\n<p>Jalur ini diperuntukkan bagi siswa yang memiliki prestasi akademik atau non-akademik, seperti prestasi dalam lomba atau pengalaman kepemimpinan dalam organisasi kesiswaan. <\/p>\n\n\n\n<p>Di tingkat SMP, kuota jalur prestasi ditetapkan minimal 25 persen, sedangkan di SMA ditetapkan 30 persen. <\/p>\n\n\n\n<p>Dengan adanya jalur ini, pemerintah mendorong para siswa untuk terus berprestasi, baik dalam bidang akademik maupun non-akademik, sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan mutu pendidikan.<\/p>\n\n\n\n<p>Jalur mutasi, yang diperuntukkan bagi siswa yang berpindah domisili karena tugas orang tua atau anak guru yang mendaftar di tempat orang tua mengajar, menjadi jalur terakhir dalam sistem penerimaan tahun ini. <\/p>\n\n\n\n<p>Walaupun kuotanya terbatas, hanya sebesar 5 persen dari total daya tampung pada setiap jenjang pendidikan, jalur ini memberikan kesempatan bagi siswa yang memiliki keperluan khusus untuk melanjutkan pendidikan di sekolah yang diinginkan.<\/p>\n\n\n\n<p>Keempat jalur penerimaan ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk memastikan bahwa setiap anak, tanpa memandang latar belakang sosial, ekonomi, atau geografis, memiliki kesempatan yang sama dalam mengakses pendidikan. <\/p>\n\n\n\n<p>Dengan jalur domisili yang memprioritaskan kedekatan dengan sekolah, jalur afirmasi yang menekankan pada keadilan sosial, jalur prestasi yang mengakui kemampuan siswa, dan jalur mutasi yang memberikan ruang bagi siswa dengan keperluan khusus, sistem penerimaan di atas semakin mengedepankan pemerataan pendidikan di seluruh wilayah Indonesia.<\/p>\n\n\n\n<p>Pemerintah melalui Kemendikdasmen berharap, dengan adanya pengaturan ini, SPMB 2026\/2027 dapat berlangsung secara lebih objektif, transparan, dan berkeadilan. <\/p>\n\n\n\n<p>Semua pihak terkait, mulai dari pemerintah daerah hingga satuan pendidikan, diharapkan dapat bekerja sama dengan baik untuk memastikan bahwa kebijakan ini diterapkan dengan tepat. <\/p>\n\n\n\n<p>Melalui sistem penerimaan yang lebih inklusif dan adil, diharapkan kualitas pendidikan di Indonesia dapat meningkat, serta kesenjangan akses pendidikan dapat semakin diperkecil.<\/p>\n\n\n\n<p><strong><em>*Baca paparannya <a href=\"https:\/\/docs.google.com\/presentation\/d\/1ER18d3GHDVhMM7ifbqSb_INKp97O0fGD\/edit?usp=sharing&amp;ouid=111114839788902139425&amp;rtpof=true&amp;sd=true\">di sini<\/a><\/em><\/strong><\/p>\n\n\n\n<p><strong>(Sumber catatan:&nbsp;<a href=\"https:\/\/docs.google.com\/presentation\/d\/1ER18d3GHDVhMM7ifbqSb_INKp97O0fGD\/edit?usp=sharing&amp;ouid=111114839788902139425&amp;rtpof=true&amp;sd=true\">SPMB 2026\/2027<\/a>\/Penulis: Diana Triastuty\/Editor: Bagus Priambodo\/Foto atau ilustrasi dipenuhi dari <strong><a href=\"https:\/\/docs.google.com\/presentation\/d\/1ER18d3GHDVhMM7ifbqSb_INKp97O0fGD\/edit?usp=sharing&amp;ouid=111114839788902139425&amp;rtpof=true&amp;sd=true\">SPMB 2026\/2027<\/a><\/strong>)<\/strong><\/p>\n\n\n\n<p><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Pendidikan yang berkualitas harus dapat diakses oleh semua anak, tanpa terkecuali. Untuk itu, sistem penerimaan murid baru (SPMB) pada tahun ajaran 2026\/2027 diperkenalkan dengan empat jalur penerimaan yang dirancang untuk menjamin pemerataan kesempatan pendidikan bagi seluruh calon siswa. Kebijakan tadi tidak hanya memperhatikan aspek kualitas, tetapi juga keadilan sosial, memberikan ruang bagi siswa dari berbagai [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":11526,"comment_status":"closed","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[3],"tags":[],"class_list":["post-11519","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-berita"],"blocksy_meta":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/bbpmpjatim.kemendikdasmen.go.id\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/11519","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/bbpmpjatim.kemendikdasmen.go.id\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/bbpmpjatim.kemendikdasmen.go.id\/main\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/bbpmpjatim.kemendikdasmen.go.id\/main\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/bbpmpjatim.kemendikdasmen.go.id\/main\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=11519"}],"version-history":[{"count":4,"href":"https:\/\/bbpmpjatim.kemendikdasmen.go.id\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/11519\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":11529,"href":"https:\/\/bbpmpjatim.kemendikdasmen.go.id\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/11519\/revisions\/11529"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/bbpmpjatim.kemendikdasmen.go.id\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media\/11526"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/bbpmpjatim.kemendikdasmen.go.id\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=11519"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/bbpmpjatim.kemendikdasmen.go.id\/main\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=11519"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/bbpmpjatim.kemendikdasmen.go.id\/main\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=11519"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}