{"id":11659,"date":"2026-02-04T09:03:01","date_gmt":"2026-02-04T02:03:01","guid":{"rendered":"https:\/\/bbpmpjatim.kemendikdasmen.go.id\/main\/?p=11659"},"modified":"2026-02-04T09:11:30","modified_gmt":"2026-02-04T02:11:30","slug":"ingin-mendapatkan-bantuan-pid-segera-lakukan-konfirmasi-di-dapodik","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/bbpmpjatim.kemendikdasmen.go.id\/main\/ingin-mendapatkan-bantuan-pid-segera-lakukan-konfirmasi-di-dapodik\/","title":{"rendered":"Ingin Mendapatkan Bantuan PID? Segera Lakukan Konfirmasi di Dapodik"},"content":{"rendered":"\n<p><strong>Podcast Beraksi &#8211; <\/strong>Salah satu bantuan pendidikan untuk mendukung proses pembelajaran kenikian yang sangat dinantikan adalah Papan Interaktif Digital (PID), yang dikenal juga dengan sebutan IFP (Interactive Flat Panel).<\/p>\n\n\n\n<p>Program digitalisasi pembelajaran di atas adalah bagian dari upaya pemerintah untuk mempercepat digitalisasi pendidikan, sehingga setiap sekolah di Indonesia, baik yang di kota maupun di daerah terpencil, bisa merasakan manfaat teknologi dalam proses belajar mengajar. <\/p>\n\n\n\n<p>Namun, meskipun program ini sudah disosialisasikan, masih ada beberapa satuan pendidikan yang belum menerima bantuan tersebut.<\/p>\n\n\n\n<p>Diungkapkan Ketua Tim Kerja Digitalisasi Pembelajaran BBPMP Provinsi Jawa Timur Riyanto (Cak Rye) di Podcast Beraksi (Berbagi Konten Edukasi) pada Rabu (28\/1\/2026), ternyata kendala utama bagi sebagian sekolah yang belum menerima PID ini terletak pada administrasi yang belum terselesaikan. <\/p>\n\n\n\n<p>Pada tahun 2025, setiap satuan pendidikan diminta untuk melakukan konfirmasi melalui aplikasi Dapodik, yang menjadi sistem utama pengumpulan data pendidikan di Indonesia. <\/p>\n\n\n\n<p>Salah satu konfirmasi yang dimaksud adalah apakah sekolah tersebut bersedia menerima bantuan pemerintah berupa PID. <\/p>\n\n\n\n<p>Jika sekolah tidak mencentang atau menolak permintaan tersebut, maka mereka tidak akan mendapatkan bantuan tersebut. Hal itulah yang menyebabkan sebagian sekolah belum menerima perangkat yang sangat dibutuhkan ini.<\/p>\n\n\n\n<p>Bagi sekolah-sekolah yang belum melakukan konfirmasi tersebut, langkah pertama yang harus mereka lakukan adalah segera mengecek dan memastikan bahwa mereka telah mencentang persetujuan untuk menerima PID di aplikasi Dapodik. <\/p>\n\n\n\n<p>Setelah itu, proses pengiriman perangkat dan paket pendukungnya akan segera dilakukan, dengan harapan bahwa semua sekolah yang membutuhkan bisa segera mendapatkannya. <\/p>\n\n\n\n<figure class=\"wp-block-embed is-type-video is-provider-youtube wp-block-embed-youtube wp-embed-aspect-16-9 wp-has-aspect-ratio\"><div class=\"wp-block-embed__wrapper\">\n<iframe title=\"Podcast BerAKSI &quot;Strategi Pemanfaatan PID dalam Pembelajaran&quot;\" width=\"1290\" height=\"726\" data-src=\"https:\/\/www.youtube.com\/embed\/FrnagULNY3E?feature=oembed\" frameborder=\"0\" allow=\"accelerometer; autoplay; clipboard-write; encrypted-media; gyroscope; picture-in-picture; web-share\" referrerpolicy=\"strict-origin-when-cross-origin\" allowfullscreen src=\"data:image\/svg+xml;base64,PHN2ZyB3aWR0aD0iMSIgaGVpZ2h0PSIxIiB4bWxucz0iaHR0cDovL3d3dy53My5vcmcvMjAwMC9zdmciPjwvc3ZnPg==\" class=\"lazyload\" data-load-mode=\"1\"><\/iframe>\n<\/div><\/figure>\n\n\n\n<p>Dengan bantuan yang disertai pelatihan bagi tenaga pendidik, perangkat tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan secara maksimal dalam proses pembelajaran.<\/p>\n\n\n\n<p>Namun, ada juga sekolah yang mendapat dua perangkat PID. Mengapa bisa begitu? <\/p>\n\n\n\n<p>Ternyata, hal di atas tersebut disebabkan oleh adanya kelimpahan perangkat dari sekolah yang tutup atau melakukan penggabungan (merger) dengan sekolah lain. <\/p>\n\n\n\n<p>Sekolah-sekolah yang berada di lokasi berdekatan dan memiliki jumlah siswa yang sedikit, sering kali mendapatkan lebih dari satu perangkat. Namun, sistem ini hanya berlaku untuk tahun 2025 saja. <\/p>\n\n\n\n<p>Di tahun 2026, kebijakan tersebut akan berubah, dan setiap kelas di sekolah-sekolah tersebut akan mendapatkan perangkat PID secara merata.<\/p>\n\n\n\n<p>Bagi sekolah-sekolah yang merasa &#8220;kurang beruntung&#8221; karena hanya mendapatkan satu perangkat sementara sekolah tetangga mendapat dua, tidak perlu merasa cemas. <\/p>\n\n\n\n<p>Pemerintah memastikan bahwa di tahun ini, setiap sekolah akan menerima perangkat yang memadai sesuai dengan kebutuhan mereka. Sehingga, meskipun ada ketidakseimbangan pada awalnya (tahun lalu), tahun ini dilakukan pemerataan pemanfaatan teknologi di seluruh sekolah di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n<p>Kebijakan di atas juga menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanya memperhatikan distribusi perangkat keras saja, tetapi juga kesiapan SDM di masing-masing sekolah. <\/p>\n\n\n\n<p>Sebab, penerimaan perangkat ini tidak akan berguna jika tidak didukung oleh kemampuan guru dalam mengoperasikannya. Oleh karena itu, selain memberikan bantuan perangkat, pemerintah juga memberikan pelatihan bagi guru-guru untuk memaksimalkan penggunaan PID dalam kegiatan belajar mengajar.<\/p>\n\n\n\n<p>Seiring berjalannya waktu, diharapkan seluruh satuan pendidikan dapat memanfaatkan PID sebagai alat untuk meningkatkan kualitas pembelajaran.<\/p>\n\n\n\n<p> Dengan pemanfaatan teknologi yang tepat, guru dapat mengajarkan materi dengan lebih interaktif dan menarik, sementara siswa dapat belajar dengan cara yang lebih menyenangkan dan efektif. <\/p>\n\n\n\n<p>Oleh karena itu, ke depannya, para guru harus terus berinovasi dan kreatif dalam menggunakan perangkat ini.<\/p>\n\n\n\n<p>Penting untuk diingat bahwa bantuan yang diberikan ini bukanlah pemberian yang bersifat sementara, melainkan sebuah investasi untuk masa depan pendidikan di Indonesia. <\/p>\n\n\n\n<p>Pemerintah berharap, dengan adanya PID ini, kualitas pembelajaran akan meningkat dan mampu mengikuti perkembangan zaman yang semakin digital. <\/p>\n\n\n\n<p>Tidak hanya itu, pemanfaatan teknologi ini diharapkan juga bisa mempercepat transformasi pendidikan yang lebih inklusif dan merata.<\/p>\n\n\n\n<p>Meski demikian, tentu saja, masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan. Salah satunya adalah memastikan bahwa seluruh sekolah di Indonesia mendapatkan akses yang sama terhadap teknologi dan pelatihan. <\/p>\n\n\n\n<p>Hal di atas itu membutuhkan kerja sama yang erat antara pemerintah, pihak swasta, dan masyarakat. Dalam hal ini, kolaborasi menjadi kunci untuk menciptakan sistem pendidikan yang lebih baik dan berkelanjutan.<\/p>\n\n\n\n<p>Bagi sekolah-sekolah yang belum menerima PID atau yang merasa masih ada ketidakadilan dalam distribusinya, tidak perlu khawatir atau merasa terdiskriminasi. Seperti yang telah disebutkan di atas tadi, pemerintah sudah menyiapkan langkah-langkah konkret untuk memastikan semua sekolah mendapat kesempatan yang sama untuk menerima bantuan tersebut. <\/p>\n\n\n\n<p>Yang penting adalah sekolah segera melakukan konfirmasi dan memastikan bahwa sekolah telah memenuhi persyaratan administratif yang diperlukan.<\/p>\n\n\n\n<p>Bagi para guru, hal ini juga menjadi tantangan untuk terus belajar dan beradaptasi dengan teknologi.<\/p>\n\n\n\n<p>Pemanfaatan PID yang optimal tidak hanya bergantung pada perangkatnya, tetapi juga pada kemampuan guru dalam mengintegrasikan teknologi ini ke dalam proses pembelajaran. <\/p>\n\n\n\n<p>Dengan pelatihan yang diberikan, diharapkan para guru dapat menggunakan PID dengan sebaik-baiknya, demi kemajuan belajar siswa dan kualitas pendidikan di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n<p>Seiring dengan berjalannya waktu, teknologi tidak hanya menjadi alat bantu, tetapi akan menjadi bagian yang tak terpisahkan dari proses pembelajaran, dan semua pihak, mulai dari pemerintah, guru, hingga masyarakat, harus bekerja sama untuk memastikan bahwa pendidikan yang berkualitas dapat dinikmati oleh seluruh anak bangsa.<\/p>\n\n\n\n<p><strong>Simak juga Podcast Beraksi tentang Bedah Program Revitalisasi Tahun 2026:<\/strong><\/p>\n\n\n\n<figure class=\"wp-block-embed is-type-video is-provider-youtube wp-block-embed-youtube wp-embed-aspect-16-9 wp-has-aspect-ratio\"><div class=\"wp-block-embed__wrapper\">\n<iframe title=\"Podcast BerAKSI &quot;BEDAH PROGRAM REVITALISASI TAHUN 2026&quot;\" width=\"1290\" height=\"726\" data-src=\"https:\/\/www.youtube.com\/embed\/W0l-g_GUjl8?feature=oembed\" frameborder=\"0\" allow=\"accelerometer; autoplay; clipboard-write; encrypted-media; gyroscope; picture-in-picture; web-share\" referrerpolicy=\"strict-origin-when-cross-origin\" allowfullscreen src=\"data:image\/svg+xml;base64,PHN2ZyB3aWR0aD0iMSIgaGVpZ2h0PSIxIiB4bWxucz0iaHR0cDovL3d3dy53My5vcmcvMjAwMC9zdmciPjwvc3ZnPg==\" class=\"lazyload\" data-load-mode=\"1\"><\/iframe>\n<\/div><\/figure>\n\n\n\n<p><strong>(Sumber catatan:\u00a0<a href=\"https:\/\/www.youtube.com\/live\/FrnagULNY3E?si=oSPeRMSftk1EhaC6\">You Tube BBPMP Provinsi Jawa Timur<\/a>\/Foto atau ilustrasi dipenuhi dari Google Image)<\/strong><\/p>\n\n\n\n<p><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Podcast Beraksi &#8211; Salah satu bantuan pendidikan untuk mendukung proses pembelajaran kenikian yang sangat dinantikan adalah Papan Interaktif Digital (PID), yang dikenal juga dengan sebutan IFP (Interactive Flat Panel). Program digitalisasi pembelajaran di atas adalah bagian dari upaya pemerintah untuk mempercepat digitalisasi pendidikan, sehingga setiap sekolah di Indonesia, baik yang di kota maupun di daerah [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":11662,"comment_status":"closed","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[3],"tags":[],"class_list":["post-11659","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-berita"],"blocksy_meta":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/bbpmpjatim.kemendikdasmen.go.id\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/11659","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/bbpmpjatim.kemendikdasmen.go.id\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/bbpmpjatim.kemendikdasmen.go.id\/main\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/bbpmpjatim.kemendikdasmen.go.id\/main\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/bbpmpjatim.kemendikdasmen.go.id\/main\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=11659"}],"version-history":[{"count":2,"href":"https:\/\/bbpmpjatim.kemendikdasmen.go.id\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/11659\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":11663,"href":"https:\/\/bbpmpjatim.kemendikdasmen.go.id\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/11659\/revisions\/11663"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/bbpmpjatim.kemendikdasmen.go.id\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media\/11662"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/bbpmpjatim.kemendikdasmen.go.id\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=11659"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/bbpmpjatim.kemendikdasmen.go.id\/main\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=11659"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/bbpmpjatim.kemendikdasmen.go.id\/main\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=11659"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}