{"id":12883,"date":"2026-03-13T13:59:54","date_gmt":"2026-03-13T06:59:54","guid":{"rendered":"https:\/\/bbpmpjatim.kemendikdasmen.go.id\/main\/?p=12883"},"modified":"2026-03-13T14:03:27","modified_gmt":"2026-03-13T07:03:27","slug":"12883-2","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/bbpmpjatim.kemendikdasmen.go.id\/main\/12883-2\/","title":{"rendered":"Pemanfaatan Teknologi Digital dan AI di Pendidikan Didukung Kemendikdasmen lewat SKB 7 Menteri"},"content":{"rendered":"\n<p><strong>Digitalisasi Pembelajaran &#8211;<\/strong> Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyatakan dukungannya terhadap penetapan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tujuh Menteri tentang Pedoman Pemanfaatan dan Pembelajaran Teknologi Digital dan Kecerdasan Artifisial pada Jalur Pendidikan Formal, Nonformal, dan Informal. Penandatanganan SKB tersebut berlangsung di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Jakarta, Kamis (12\/3).\u00a0<\/p>\n\n\n\n<p>Dalam pertemuan tersebut, turut dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno; Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto; Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian; Menteri Agama, Nasaruddin Umar; Menteri Komunikasi dan Informatika, Meutya Hafid; Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifatul Choiri Fauzi, dan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Wihaji.<\/p>\n\n\n\n<p>Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu&#8217;ti, menyampaikan bahwa Kemendikdasmen telah melakukan berbagai langkah konkret untuk mempersiapkan pemanfaatan teknologi digital dan kecerdasan artifisial dalam pembelajaran di sekolah. \u201cMulai tahun pelajaran 2025\u20132026,&nbsp;<em>coding<\/em>&nbsp;dan&nbsp;<em>Artificial Intelegence<\/em>&nbsp;(AI) telah menjadi mata pelajaran pilihan mulai dari jenjang SD, kelas 5, SMP dan SMA,\u201d ujar Menteri Mu\u2019ti.<\/p>\n\n\n\n<figure class=\"wp-block-image size-large\"><img fetchpriority=\"high\" decoding=\"async\" width=\"1024\" height=\"681\" src=\"https:\/\/bbpmpjatim.kemendikdasmen.go.id\/main\/wp-content\/uploads\/2026\/03\/download-2-2-1024x681.jpg\" alt=\"\" class=\"wp-image-12885\" srcset=\"https:\/\/bbpmpjatim.kemendikdasmen.go.id\/main\/wp-content\/uploads\/2026\/03\/download-2-2-1024x681.jpg 1024w, https:\/\/bbpmpjatim.kemendikdasmen.go.id\/main\/wp-content\/uploads\/2026\/03\/download-2-2-300x200.jpg 300w, https:\/\/bbpmpjatim.kemendikdasmen.go.id\/main\/wp-content\/uploads\/2026\/03\/download-2-2-768x511.jpg 768w, https:\/\/bbpmpjatim.kemendikdasmen.go.id\/main\/wp-content\/uploads\/2026\/03\/download-2-2-1536x1021.jpg 1536w, https:\/\/bbpmpjatim.kemendikdasmen.go.id\/main\/wp-content\/uploads\/2026\/03\/download-2-2.jpg 1600w\" sizes=\"(max-width: 1024px) 100vw, 1024px\" \/><\/figure>\n\n\n\n<p>Ia menambahkan bahwa upaya dalam penguatan kapasitas guru terus dilakukan agar implementasi pembelajaran teknologi digital dan kecerdasan artifisial dapat berjalan optimal di satuan pendidikan. \u201cKami sudah melatih 55 ribu guru di seluruh Indonesia, di semua jenjang serta telah melibatkan 38 persen satuan pendidikan yang ada di Indonesia. Sehingga sekarang program terus berlangsung dan pelatihan guru juga terus berlangsung. Dengan nanti ketika jumlah guru sudah memenuhi, kami akan melangkah lebih lanjut kemungkinan untuk memperlakukan&nbsp;<em>coding<\/em>&nbsp;dan AI sebagai mata pelajaran wajib,\u201d jelasnya.<\/p>\n\n\n\n<p>Lebih lanjut, Menteri Mu\u2019ti menjelaskan bahwa pembelajaran&nbsp;<em>coding<\/em>&nbsp;yang dikembangkan di sekolah dilakukan melalui beberapa pendekatan agar dapat diimplementasikan secara inklusif sesuai kondisi satuan pendidikan. \u201cUntuk coding itu ada 3 klasifikasi yang kami pergunakan. Pertama,&nbsp;<em>coding<\/em>&nbsp;yang&nbsp;<em>unplug<\/em>, kemudian yang kedua adalah coding yang berbasis internet, dan yang ketiga yakni<em>&nbsp;coding<\/em>&nbsp;yang berbasis permainan tanpa menggunakan komputer,\u201d tuturnya.<\/p>\n\n\n\n<p>Menurut Menteri Mu\u2019ti, kebijakan ini juga sejalan dengan program digitalisasi pendidikan yang tengah didorong pemerintah. \u201cDan terkait dengan kebijakan ini, sejalan dengan kebijakan Pak Presiden tentang digitalisasi pembelajaran di mana kami sudah mendistribusikan lebih dari 288 ribu (<em>Interactive Flat Panel<\/em>\/IFP), maka peralatan-peralatan itu juga bisa menjadi sarana yang mendukung keberhasilan dan pelaksanaan pembelajaran&nbsp;<em>coding<\/em>&nbsp;dan AI di sekolah-sekolah di seluruh Indonesia,\u201d tambahnya.<\/p>\n\n\n\n<p>Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno, menegaskan bahwa kehadiran SKB Tujuh Menteri ini menjadi upaya bersama pemerintah dalam memastikan pemanfaatan teknologi digital dan kecerdasan artifisial berjalan secara bijak serta mendukung kualitas pendidikan.<\/p>\n\n\n\n<p>Menteri Pratikno juga mengatakan bahwa teknologi digital memiliki potensi besar dalam mendukung proses pembelajaran, namun juga perlu diiringi dengan pengaturan yang tepat agar risiko penggunaan yang tidak terkendali dapat diminimalkan. \u201cTujuan kita adalah memastikan anak-anak tidak dikuasai oleh teknologi, tetapi mampu menguasai teknologi untuk kebaikan,\u201d ujar Menteri Pratikno.<\/p>\n\n\n\n<p>Ia menambahkan bahwa pedoman dalam SKB ini berlaku untuk seluruh jalur pendidikan, mulai dari pendidikan anak usia dini hingga pendidikan tinggi, termasuk pendidikan nonformal dan informal. Pemanfaatan teknologi digital dan kecerdasan artifisial juga perlu disesuaikan dengan kesiapan usia peserta didik, baik dari sisi durasi penggunaan maupun jenis konten yang diakses.<\/p>\n\n\n\n<p>Melalui SKB Tujuh Menteri tersebut, pemerintah Indonesia berharap pemanfaatan teknologi digital dan kecerdasan artifisial dapat memperkuat kualitas pembelajaran sekaligus membangun generasi yang cakap digital, beretika, dan mampu memanfaatkan teknologi secara bertanggung jawab dalam kehidupan sehari-hari.<\/p>\n\n\n\n<figure class=\"wp-block-image size-large\"><img decoding=\"async\" width=\"1024\" height=\"681\" src=\"https:\/\/bbpmpjatim.kemendikdasmen.go.id\/main\/wp-content\/uploads\/2026\/03\/download-3-1-1024x681.jpg\" alt=\"\" class=\"wp-image-12886\" srcset=\"https:\/\/bbpmpjatim.kemendikdasmen.go.id\/main\/wp-content\/uploads\/2026\/03\/download-3-1-1024x681.jpg 1024w, https:\/\/bbpmpjatim.kemendikdasmen.go.id\/main\/wp-content\/uploads\/2026\/03\/download-3-1-300x200.jpg 300w, https:\/\/bbpmpjatim.kemendikdasmen.go.id\/main\/wp-content\/uploads\/2026\/03\/download-3-1-768x511.jpg 768w, https:\/\/bbpmpjatim.kemendikdasmen.go.id\/main\/wp-content\/uploads\/2026\/03\/download-3-1-1536x1021.jpg 1536w, https:\/\/bbpmpjatim.kemendikdasmen.go.id\/main\/wp-content\/uploads\/2026\/03\/download-3-1.jpg 1600w\" sizes=\"(max-width: 1024px) 100vw, 1024px\" \/><\/figure>\n\n\n\n<p><strong>(Direpost dari <a href=\"https:\/\/www.kemendikdasmen.go.id\/siaran-pers\/14919-kemendikdasmen-dukung-skb-7-menteri-tentang-pemanfaatan-tekn\">Kemendikdasmen<\/a>\/Judul asli berita: Kemendikdasmen Dukung SKB 7 Menteri tentang Pemanfaatan Teknologi Digital dan AI di Dunia Pendidikan\/Foto atau ilustrasi dipenuhi dari <a href=\"https:\/\/www.kemendikdasmen.go.id\/siaran-pers\/14919-kemendikdasmen-dukung-skb-7-menteri-tentang-pemanfaatan-tekn\">Kemendikdasmen<\/a>)<\/strong><\/p>\n\n\n\n<p><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Digitalisasi Pembelajaran &#8211; Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyatakan dukungannya terhadap penetapan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tujuh Menteri tentang Pedoman Pemanfaatan dan Pembelajaran Teknologi Digital dan Kecerdasan Artifisial pada Jalur Pendidikan Formal, Nonformal, dan Informal. Penandatanganan SKB tersebut berlangsung di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Jakarta, Kamis (12\/3).\u00a0 Dalam [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":12884,"comment_status":"closed","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[3],"tags":[],"class_list":["post-12883","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-berita"],"blocksy_meta":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/bbpmpjatim.kemendikdasmen.go.id\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/12883","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/bbpmpjatim.kemendikdasmen.go.id\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/bbpmpjatim.kemendikdasmen.go.id\/main\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/bbpmpjatim.kemendikdasmen.go.id\/main\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/bbpmpjatim.kemendikdasmen.go.id\/main\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=12883"}],"version-history":[{"count":2,"href":"https:\/\/bbpmpjatim.kemendikdasmen.go.id\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/12883\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":12889,"href":"https:\/\/bbpmpjatim.kemendikdasmen.go.id\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/12883\/revisions\/12889"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/bbpmpjatim.kemendikdasmen.go.id\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media\/12884"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/bbpmpjatim.kemendikdasmen.go.id\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=12883"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/bbpmpjatim.kemendikdasmen.go.id\/main\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=12883"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/bbpmpjatim.kemendikdasmen.go.id\/main\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=12883"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}