{"id":13502,"date":"2026-04-28T22:07:44","date_gmt":"2026-04-28T15:07:44","guid":{"rendered":"https:\/\/bbpmpjatim.kemendikdasmen.go.id\/main\/?p=13502"},"modified":"2026-04-28T22:10:09","modified_gmt":"2026-04-28T15:10:09","slug":"13502-2","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/bbpmpjatim.kemendikdasmen.go.id\/main\/13502-2\/","title":{"rendered":"SPMB Kota Kediri 2026\/2027 Resmi Dibuka, Disdik Pastikan Proses Transparan dan Gratis"},"content":{"rendered":"\n<p><strong>SPMB di Jatim &#8211;<\/strong> Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Pendidikan Kota Kediri mematangkan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026\/2027 dengan mengedepankan prinsip objektif, transparan, dan tanpa diskriminasi.<\/p>\n\n\n\n<p>Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri, Mandung Sulaksono, menegaskan seluruh tahapan telah disiapkan secara sistematis dan terintegrasi berbasis daring untuk memudahkan akses masyarakat.<\/p>\n\n\n\n<p>\u201cSPMB tahun ajaran 2026\/2027 dilaksanakan secara transparan dan berbasis sistem daring. Seluruh tahapan telah disiapkan mulai dari sosialisasi, pendaftaran, seleksi, hingga pengumuman. Kami memastikan proses ini berjalan objektif dan tidak dipungut biaya,\u201d ujarnya, Senin (27\/4\/2026).<\/p>\n\n\n\n<p>Dalam pelaksanaannya, terdapat empat jalur penerimaan yang dapat dipilih calon peserta didik, yakni jalur domisili, afirmasi, prestasi, serta perpindahan tugas orang tua. Setiap jalur memiliki kuota dan kriteria yang telah diatur dalam petunjuk teknis resmi.<\/p>\n\n\n\n<p>Proses pendaftaran dilakukan sepenuhnya secara online melalui laman resmi SPMB Kota Kediri. Calon peserta didik akan melalui tahapan administrasi mulai dari pengisian data, verifikasi berkas, pemilihan sekolah, hingga seleksi sesuai jalur yang dipilih.<\/p>\n\n\n\n<p>Adapun dokumen yang wajib disiapkan meliputi kartu keluarga (KK), akta kelahiran, serta dokumen pendukung lain seperti sertifikat prestasi bagi pendaftar jalur prestasi.<\/p>\n\n\n\n<p>Untuk menjamin keadilan, sistem seleksi dilakukan murni berbasis data. Jalur domisili mempertimbangkan jarak tempat tinggal ke sekolah secara presisi, sementara jalur prestasi menggunakan pembobotan capaian akademik maupun non-akademik.<\/p>\n\n\n\n<p>Guna mengantisipasi kendala teknis, Dinas Pendidikan juga menyiapkan layanan bantuan melalui helpdesk di sekolah maupun kantor dinas. Selain itu, layanan konsultasi 24 jam juga tersedia melalui WhatsApp di nomor 085157630501.<\/p>\n\n\n\n<p>\u201cKami juga menyediakan layanan bantuan 24 jam melalui nomor WhatsApp. Jadi apabila ada pertanyaan bisa disampaikan melalui nomor tersebut,\u201d kata Mandung.<\/p>\n\n\n\n<p>Ia menegaskan, komitmen pemerintah daerah adalah memastikan seluruh anak usia sekolah di Kota Kediri mendapatkan akses pendidikan yang adil dan merata.<\/p>\n\n\n\n<p>\u201cKomitmen kami adalah memberikan layanan pendidikan yang adil, transparan, dan tanpa diskriminasi, serta memastikan semua anak mendapatkan kesempatan yang sama,\u201d tegasnya.<\/p>\n\n\n\n<p>Di akhir, masyarakat diimbau untuk mengikuti prosedur resmi serta mewaspadai potensi penipuan yang menjanjikan kelulusan di luar sistem.<\/p>\n\n\n\n<p><strong>(Direpost dari <a href=\"https:\/\/beritajatim.com\/spmb-kota-kediri-2026-2027-dibuka-disdik-pastikan-sistem-transparan-dan-tanpa-biaya\">Berita Jatim<\/a>\/Judul asli berita: SPMB Kota Kediri 2026\/2027 Dibuka, Disdik Pastikan Sistem Transparan dan Tanpa Biaya\/Foto atau ilustrasi dipenuhi dari <a href=\"https:\/\/beritajatim.com\/spmb-kota-kediri-2026-2027-dibuka-disdik-pastikan-sistem-transparan-dan-tanpa-biaya\">Berita Jatim<\/a>)<\/strong><\/p>\n\n\n\n<p><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>SPMB di Jatim &#8211; Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Pendidikan Kota Kediri mematangkan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026\/2027 dengan mengedepankan prinsip objektif, transparan, dan tanpa diskriminasi. Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri, Mandung Sulaksono, menegaskan seluruh tahapan telah disiapkan secara sistematis dan terintegrasi berbasis daring untuk memudahkan akses masyarakat. \u201cSPMB tahun ajaran [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":13503,"comment_status":"closed","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[3],"tags":[],"class_list":["post-13502","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-berita"],"blocksy_meta":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/bbpmpjatim.kemendikdasmen.go.id\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/13502","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/bbpmpjatim.kemendikdasmen.go.id\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/bbpmpjatim.kemendikdasmen.go.id\/main\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/bbpmpjatim.kemendikdasmen.go.id\/main\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/bbpmpjatim.kemendikdasmen.go.id\/main\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=13502"}],"version-history":[{"count":3,"href":"https:\/\/bbpmpjatim.kemendikdasmen.go.id\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/13502\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":13506,"href":"https:\/\/bbpmpjatim.kemendikdasmen.go.id\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/13502\/revisions\/13506"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/bbpmpjatim.kemendikdasmen.go.id\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media\/13503"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/bbpmpjatim.kemendikdasmen.go.id\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=13502"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/bbpmpjatim.kemendikdasmen.go.id\/main\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=13502"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/bbpmpjatim.kemendikdasmen.go.id\/main\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=13502"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}