{"id":16187,"date":"2026-09-01T06:43:54","date_gmt":"2026-08-31T23:43:54","guid":{"rendered":"https:\/\/bbpmpjatim.kemendikdasmen.go.id\/main\/?p=16187"},"modified":"2026-09-01T06:48:15","modified_gmt":"2026-08-31T23:48:15","slug":"16187-2","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/bbpmpjatim.kemendikdasmen.go.id\/main\/16187-2\/","title":{"rendered":"Lanjutkan PKPN, Salah Satunya Wajib Belajar 13 Tahun, Kemendikdasmen Usulkan Tambahan Anggaran Rp157,76 Triliun"},"content":{"rendered":"\n<p>Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp157,76 triliun guna mendukung keberlanjutan Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN) dalam bidang pendidikan Tahun Anggaran 2027.<\/p>\n\n\n\n<p>Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu&#8217;ti mengatakan pihaknya menyampaikan usulan tambahan anggaran tersebut melalui Surat Mendikdasmen Nomor 18644\/B\/MDM.A\/PR.07.04\/2026 yang ditujukan kepada Menteri Keuangan, Menteri PPN\/Kepala Bappenas, dan Menteri Sekretaris Negara pada tanggal 27 Agustus 2026.<\/p>\n\n\n\n<p>\u201cKami menyampaikan juga usulan tambahan anggaran kembali dikarenakan belum optimalnya alokasi yang diberikan oleh Kementerian Keuangan. Melalui Surat Mendikdasmen Nomor 18644\/B\/MDM.A\/PR.07.04\/2026, kami secara resmi mengajukan usulan tambahan anggaran sebesar Rp157,76 untuk keberlanjutan berbagai program prioritas nasional dan kementerian,\u201d kata Mendikdasmen Mu&#8217;ti dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI dengan Kemendikdasmen di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat pada Senin.<\/p>\n\n\n\n<p>Ia menjelaskan usulan tambahan anggaran tersebut diperuntukkan guna mendukung implementasi program wajib belajar 13 Tahun sebesar Rp115,25 triliun, dukungan terhadap kualitas pengajaran dan pembelajaran sebesar Rp35,81 triliun, dukungan terhadap pendidikan dan pelatihan vokasi sebesar Rp3,69 triliun, dukungan terhadap kebahasaan dan kesastraan Rp235,73 miliar serta dukungan terhadap manajemen sebesar Rp2,77 triliun.<\/p>\n\n\n\n<p>Mu&#8217;ti menambahkan usulan tambahan anggaran tersebut secara garis besar akan diperuntukkan guna mendukung keberlanjutan program pembangunan dan revitalisasi satuan pendidikan, dengan fokus utama untuk pemenuhan target sasaran terhadap 100 ribu sekolah.<\/p>\n\n\n\n<p>Adapun guna mendukung pelaksanaan program wajib belajar 13 tahun, ia mengatakan usulan tambahan anggaran tersebut akan digunakan untuk perluasan sasaran dan peningkatan satuan biaya pada Program Indonesia Pintar (PIP) seluruh jenjang, pencegahan dan penanganan anak tidak sekolah (ATS) serta penyaluran beasiswa Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM).<\/p>\n\n\n\n<p>Sementara untuk mendukung kualitas pengajaran dan pembelajaran, pihaknya mengajukan usulan tambahan anggaran guna penyediaan sarana dan peralatan pembelajaran di seluruh jenjang, perluasan sasaran aneka tunjangan guru non-ASN hingga keberlanjutan program fasilitasi pendidikan guru, termasuk keberlanjutan program pemenuhan kualifikasi pendidikan D-IV\/S1 para guru.<\/p>\n\n\n\n<p><strong>(Direpost dari <a href=\"https:\/\/www.antaranews.com\/berita\/5719099\/kemendikdasmen-usulkan-tambahan-rp15776-triliun-lanjutkan-pkpn\">Antara<\/a>\/Judul asli berita: Kemendikdasmen Usulkan Tambahan Rp157,76 Triliun Lanjutkan PKPN\/Foto atau ilustrasi dipenuhi dari <a href=\"https:\/\/www.antaranews.com\/berita\/5719099\/kemendikdasmen-usulkan-tambahan-rp15776-triliun-lanjutkan-pkpn\">Antara<\/a>)<\/strong><\/p>\n\n\n\n<p><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp157,76 triliun guna mendukung keberlanjutan Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN) dalam bidang pendidikan Tahun Anggaran 2027. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu&#8217;ti mengatakan pihaknya menyampaikan usulan tambahan anggaran tersebut melalui Surat Mendikdasmen Nomor 18644\/B\/MDM.A\/PR.07.04\/2026 yang ditujukan kepada Menteri Keuangan, Menteri PPN\/Kepala Bappenas, dan [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":16188,"comment_status":"closed","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[3],"tags":[],"class_list":["post-16187","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-berita"],"blocksy_meta":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/bbpmpjatim.kemendikdasmen.go.id\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/16187","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/bbpmpjatim.kemendikdasmen.go.id\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/bbpmpjatim.kemendikdasmen.go.id\/main\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/bbpmpjatim.kemendikdasmen.go.id\/main\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/bbpmpjatim.kemendikdasmen.go.id\/main\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=16187"}],"version-history":[{"count":2,"href":"https:\/\/bbpmpjatim.kemendikdasmen.go.id\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/16187\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":16191,"href":"https:\/\/bbpmpjatim.kemendikdasmen.go.id\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/16187\/revisions\/16191"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/bbpmpjatim.kemendikdasmen.go.id\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media\/16188"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/bbpmpjatim.kemendikdasmen.go.id\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=16187"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/bbpmpjatim.kemendikdasmen.go.id\/main\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=16187"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/bbpmpjatim.kemendikdasmen.go.id\/main\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=16187"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}