Konsolnas 2026 – Konsolidasi Nasional Pendidikan Dasar dan Menengah (Konsolnas) Tahun 2026 menghasilkan sembilan rekomendasi penting yang dapat menjadi landasan bagi penguatan kebijakan pendidikan ke depan.
Setiap komisi yang mewakili berbagai daerah dan sektor pendidikan, memberikan saran yang sangat relevan dan aplikatif untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.
Salah satu rekomendasi yang disampaikan oleh perwakilan Komisi I dari Dinas Pendidikan Kabupaten Tapanuli Selatan, Efrida Yanti Pakpahan, adalah pentingnya penguatan program Wajib Belajar 13 Tahun.
Efrida menekankan pentingnya penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) yang berbasis pada data akurat, serta penyusunan regulasi turunan dari Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pencegahan dan Penanganan ATS.
Ia juga menyoroti pentingnya melibatkan tokoh adat dan agama dalam menyosialisasikan pendidikan sejak usia dini, serta memperkuat pendidikan inklusif bagi anak disabilitas.
Komisi II yang diwakili oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pasaman, Muslim, menyampaikan rekomendasi terkait pembangunan dan revitalisasi satuan pendidikan.
Muslim mengusulkan agar mekanisme verifikasi dan validasi (verval) Dapodik melibatkan secara langsung satuan pendidikan dan dinas pendidikan, dengan penguatan pengawasan oleh inspektorat pusat dan daerah.
Hal tersebut akan memastikan proses revitalisasi yang lebih terencana dan tepat sasaran, serta evaluasi menyeluruh terhadap struktur konsultan dan pengawas yang terlibat.
Sementara itu, dari Komisi III, Adi Candra, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Banyuasin, Sumatra Selatan, mengusulkan pentingnya penguatan program digitalisasi pembelajaran.
Adi menyatakan bahwa perencanaan berbasis data, integrasi kebijakan antara pusat dan daerah, serta pelatihan berkelanjutan bagi pendidik dan tenaga kependidikan harus menjadi fokus utama.
Itu sejalan dengan upaya untuk memastikan kesiapan infrastruktur dan keamanan perangkat yang digunakan dalam pembelajaran digital.

Perwakilan dari Komisi IV, Rodiyah, Pengawas Ahli Madya Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto, Jawa Tengah, memaparkan pentingnya evaluasi dan tindak lanjut Tes Kemampuan Akademik (TKA).
Ia menekankan perlunya analisis rinci capaian sekolah dan wilayah yang dapat diakses melalui laman resmi Kemendikdasmen, serta perluasan mata uji untuk tingkat SD dan SMP.
Selain itu, ia mengusulkan pemetaan kesiapan sarana dan prasarana di daerah serta pendampingan akademik bagi guru sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas ujian.
Komisi V yang diwakili oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang, Jawa Timur, Nor Alam, memberikan rekomendasi terkait pengelolaan Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Nor Alam menekankan pentingnya pemutakhiran data secara berkala dan penguatan kapasitas operator Dapodik, khususnya di daerah-daerah 3T.
Rekomendasi tersebut juga melibatkan kolaborasi lebih erat dengan Kementerian Agama untuk rekonsiliasi data yang lebih akurat, guna mendukung perencanaan dan pengelolaan pendidikan yang lebih efektif.
Komisi VI, yang diwakili oleh Agus Muhammad Septiana, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Metro, Lampung, menyarankan penguatan pendidikan karakter dan manajemen talenta melalui program Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat (G7K).
Agus juga menekankan perlunya percepatan budaya sekolah aman dan nyaman dengan sosialisasi regulasi yang lebih intensif serta peningkatan kapasitas pendidik, sesuai dengan Permendikdasmen Nomor 25 Tahun 2025 tentang manajemen talenta.
Dari Komisi VII, Toto Suharya, Sekretaris Jenderal DPP Asosiasi Kepala Sekolah Indonesia (AKSI), mengusulkan perbaikan tata kelola guru dan tenaga kependidikan.
Ia menekankan perlunya pemenuhan dan distribusi guru yang lebih fleksibel, peningkatan kesejahteraan dan perlindungan guru, serta pemenuhan kepala sekolah dan pengawas definitif.
Selain itu, dukungan tenaga kependidikan untuk administrasi sekolah harus lebih diperhatikan agar proses pembelajaran dapat berjalan lebih optimal.
Komisi VIII, yang diwakili oleh Albert Yoku, Koordinator BP3OKP RI Provinsi Papua, mengangkat isu penting mengenai penguatan kedaulatan Bahasa Indonesia dan revitalisasi bahasa daerah.
Rekomendasinya meliputi penguatan literasi berbasis teknologi dan keluarga, serta optimalisasi program Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA).
Albert menekankan pentingnya menjadikan kedaulatan Bahasa Indonesia sebagai indikator kinerja daerah, yang harus didorong melalui kolaborasi literasi yang lebih luas.
Terakhir, Komisi IX yang diwakili oleh Muhammad Anhar, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan, menyarankan penguatan pembelajaran mendalam, termasuk pengajaran koding dan kecerdasan artifisial (AI), serta bimbingan konseling untuk menangani isu kesehatan mental siswa.
Ia menekankan perlunya pelatihan yang lebih ringkas dan aplikatif, serta penguatan materi koding dan AI yang relevan dengan perkembangan zaman.
Hal di atas tersebut diharapkan dapat meningkatkan kompetensi numerasi dan membantu siswa dalam menghadapi tantangan dunia digital.
Dengan rekomendasi-rekomendasi tersebut, Konsolidasi Nasional 2026 berhasil menghasilkan langkah-langkah strategis yang dapat diimplementasikan secara langsung di lapangan.
Komitmen untuk memperkuat tata kelola pendidikan melalui sinergi pusat dan daerah semakin memperlihatkan hasil konkret yang akan mempercepat terwujudnya pendidikan yang lebih inklusif dan berkualitas di seluruh Indonesia.
Berikut video pembukaan dan penutupan Konsolnas 2026:
(Sumber catata: Kemendikdasmen/Foto atau ilustrasi dipenuhi dari Kemendikdasmen)
Berita terkait:
- Kemendikdasmen Hadirkan InovasiPpenanaman Karakter lewat Aplikasi
- Kemendikdasmen Terima Apresiasi, IFP Lahirkan Inovasi Pembelajaran
- Soal Usulan Bentuk Badan Guru Nasional, Wamendikdasmen: Tidak Perlu
- Komisi X DPR: Konsolnas Kemendikdasmen jadi Kunci Pendidikan Bermutu
- Kemendikdasmen Perkuat Program Pendidikan di Daerah 3T lewat Konsolnas
- Praktik Baik SPMB Jateng jadi Sorotan di Konsolnas 2026
- Kemendikdasmen Serap Aspirasi tentang Penguatan Kebijakan Pendidikan




