• Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Jawa Timur

    Merupakan unit pelaksana teknis yang mempunyai tugas di bidang penjaminan mutu pendidikan. Berada di bawah Ditjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah

  • BBPMP Jatim Raih Predikat ZI Menuju WBBM

    BBPMP Jawa Timur akhirnya berhasil meraih predikat Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB)

  • Unit Layanan Terpadu

    ULT BBPMP Jawa Timur hadir sebagai wujud komitmen kami dalam memberikan pelayanan publik yang prima, transparan, akuntabel, dan responsif kepada masyarakat, khususnya pemangku kepentingan pendidikan

  • Sarasehan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah

    Pada tanggal 25 Januari 2025 menjadi momen istimewa bagi kita semua! Dalam rangka membahas dan mendalami Program Prioritas Kemendikdasmen, kami menggelar sarasehan bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Bapak Prof. Dr. Abdul Mu'ti, M.Ed.)

  • Rumah Pendidikan

    Super aplikasi layanan pendidikan terpadu

  • 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat

    Mari bersama wujudkan generasi sehat, cerdas, dan berkarakter

  • Senam Anak Indonesia Hebat

    Mari bergerak bersama, menjaga kesehatan, dan menanamkan semangat kebersamaan. Bersama Senam Anak Indonesia Hebat, kita kuat, sehat, dan bangga menjadi bagian dari Indonesia!

LOGO BERMUTU
LOGO RAMAH
LOGO BerAKHLAK
LOGO BANGGA
ZIWBBM

LAYANAN KAMI

Supervisi Mutu Pendidikan (Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Jawa Timur)

Sistem Informasi Manajemen Peta Mutu Pendidikan (Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Jawa Timur)

Sistem Informasi Pengelolaan Data Kegiatan (Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Jawa Timur)

Data Pokok Pendidikan (Ditjen Paud, Dikdas dan Dikmen)

ULT

Unit Layanan Terpadu (Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Jawa Timur)

Peminjaman Fasilitas Sarana dan Prasarana (Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Jawa Timur)

PROGRAM

Program-Program Prioritas Kementerian Dasar dan Menengah

BANTUAN OPERASIONAL SATUAN PENDIDIKAN

BOSP, adalah program pemerintah untuk penyediaan biaya operasional satuan pendidikan

MAKAN BERGIZI GRATIS

Program ini menyediakan makanan bergizi untuk siswa Indonesia untuk meningkatkan kesehatan dan kualitas belajar

WAJIB BELAJAR 13 TAHUN

Program Wajib Belajar (Wajar) 13 Tahun bertujuan memastikan semua anak Indonesia mendapatkan pendidikan dasar mulai dari Usia Dini hingga SMA/SMK

7 KEBIASAAN ANAK INDONESIA HEBAT

Program ini berfokus pada pengembangan karakter dan moral anak-anak dengan mengembangan 7 kebiasaan positif dapat membentuk anak-anak Indonesia diharapkan menjadi pribadi yang cerdas secara intelektual, sosial, dan spiritual

PENGUATAN PENDIDIKAN UNGGUL

Program ini bertujuan meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia melalui peningkatan kurikulum, pelatihan guru, dan pengembangan infrastruktur pendidikan

INFO TERKINI

Informasi terbaru: Kemendikdasmen, Ditjen Paud, Dikdas dan Dikmen, BBPMP Provinsi Jawa Timur

Hasil Kurasi dan Penilaian Penjaringan Tahap 1 Bintang Sobat SMP 2026
Begini Cara Memahami Nilai TKA 2026 untuk Jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK
Panduan Pelaksanaan Penjaringan Data Guru Tertentu Belum Bersertifikat Pendidik
Pentas Pelajar 2026 Tampilkan Kreativitas dan Semangat Kebersamaan “Rukun Sama Teman”
Peringatan Puncak Hardiknas di Jatim Raih Rekor MURI, 24 Ribu Murid Kompak Ikuti Senam Anak Indonesia Hebat
SMK dan LKP Godok Generasi Muda Siap Bersaing di Dunia Kerja Internasional, seperti di Jawa Timur ini
Masyarakat Menilai Layanan Publik BBPMP Jatim Sangat Memuaskan
Ragu-ragu Mau Masuk SMK? Bacaen Dulu Rek, Kisahe Ogya, Arek Jatim Asal Tulungagung
Kawal SPMB Ramah 2026/202 Adil dan Trasparan, Lintas Sektor Bergerak Bersama
Intinya yang Penting Adil Meskipun Bobot TKA di Tiap Daerah Tidak Sama

Kanvas dan Prestasi Siswa - Dalam rangka peningkatan kualitas pendidikan jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan pengembangan terhadap peserta didik yang memiliki potensi unggul, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini,

|
25/05/2026

Hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang SD dan SMP 2026 akan segera diumumkan pada 26 Mei 2026 mendatang. Sebelum pengumuman perlu diketahui bahwa nilai-nilai TKA hanya bisa diakses oleh pihak

|
25/05/2026

Hidup Guruku - Pada awal tahun 2026 sedang berlangsung pelaksanaan pembelajaran Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Tertentu yang diikuti oleh 25.443 peserta. Peserta tersebut merupakan hasil seleksi PPG bagi

|
25/05/2026

Kanvas dan Prestasi Siswa - Masih dalam semangat peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2026, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyelenggarakan “Pentas Pelajar 2026” sebagai ruang ekspresi kreativitas, bakat, dan

|
25/05/2026

Kabar Daerah - Puncak peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) tahun 2026 di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, berlangsung meriah dan penuh kebahagiaan. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti bersama

|
25/05/2026

Kanvas dan Prestasi Siswa - Ada banyak cerita di balik penyiapan sumber daya manusia (SDM) unggul, kompeten, dan berdaya saing global. Berbagai cerita perjuangan, proses belajar, dan kerja keras para

|
25/05/2026

Menuju WBBM - Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Jawa Timur mencatat capaian signifikan dalam layanan publiknya pada Triwulan I Tahun 2026. Survei Kepuasan Masyarakat yang dilakukan pada periode

|
22/05/2026

Kanvas dan Prestasi Siswa - Bekerja di luar negeri menjadi impian bagi banyak generasi muda. Melalui program kebekerjaan luar negeri yang dirintis Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus, Kementerian

|
22/05/2026

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi meluncurkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Ramah Tahun Ajaran 2026/2027 sebagai upaya menghadirkan sistem penerimaan murid yang lebih adil, transparan, inklusif, dan berintegritas.

|
22/05/2026

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tidak mempermasalahkan perbedaan bobot nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) pada jalur prestasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di tiap daerah, selama tidak mencederai prinsip

|
22/05/2026

VIDEO

Video, podcast, kegiatan terbaru Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Jawa Timur

LOGO BERMUTU
LOGO RAMAH
LOGO BerAKHLAK
LOGO BANGGA
ZIWBBM

Faq

Frequently Asked Questions

Jawaban : Setiap pemohon dapat menunjukkan Surat Permohonan Layanan, mengisi formulir permohonan pelayanan data dan informasi Data pemohon (tanda pengenal /ID Card) dan membawa Surat Tugas dari instansi/organisasi.

Jawaban : Maksimal 7 (tujuh) hari kerja sejak diterimanya permintaan.

Jawaban : Informasi yang dapat diperoleh yaitu :

  • Data dan Informasi terkait Komunikasi, Kemitraan dan Pemberdayaan dengan Pemerintah Daerah
  • Layanan Inovasi dan Transformasi Pembelajaran terkait dengan:
  1. Program Sekolah Penggerak (PSP);
  2. Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM);
  3. Akun Belajar.Id, Platform Merdeka Mengajar (PMM);
  • Layanan Data, Perencanaan dan Penjaminan Mutu terkait dengan:
  1. Dapodik;
  2. Rapor Pendidikan;
  3. Perencanaan Berbasis Data (PBD);
  • Layanan Tata Kelola terkait dengan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP);

Jawaban : Setiap pemohon dapat menyiapkan surat permohonan kerjasama ditujukan kepada Kepala BBPMP Provinsi Jawa Timur; surat penawaran Program Kerjasama Peningkatan Mutu Pendidikan dari BBPMP Provinsi Jawa Timur kepada calon pengguna layanan Kerjasama Peningkatan Mutu Pendidikan (Pemda, Disdik, Sekolah, Perusahaan) atau sebaliknya; dan Surat Perjanjian kerja sama (MoU)

Jawaban : Biaya sesuai RAB yang telah disepakati berdasarkan Standar Biaya Masukan APBN/APBD/Mitra Kerjasama.

Jawaban : Beberapa hal yang diperoleh yaitu nota kesepahaman, dokumen Perjanjian Kerjasama, sertifikat bagi peserta fasilitasi Kegiatan PMP, dokumen laporan hasil kegiatan Kerjasama PMP.

Jawaban : Pengguna layanan mengajukan surat permohonan tertulis ke pimpinan unit kerja 5 (lima) hari sebelum kegiatan dan juga menginformasikan :

  1. Nama kegiatan
  2. Jumlah narasumber
  3. Materi yang diampu dan Jumlah Jam Pelatihan d. Waktu dan tempat kegiatan/jadwal kegiatan
  4. Narahubung kegiatan.

Jawaban : Pengguna layanan menerima surat jawaban oleh BBPMP Provinsi Jawa Timur maksimal 3 (tiga) hari sejak surat permohonan diterima.

Jawaban : Jika dari Organisasi, harus ada surat permohonan peminjaman dari instansi peminjam kepada Kepala BBPMP Provinsi Jawa Timur sedangkan jika dari perorangan, harus membawa kartu identitas.

Jawaban : Tarif PNBP yang ditetapkan Kepala BBPMP berdasarkan persetujuan dari Kementerian Keuangan.

Skip to content