-
Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Jawa Timur
Merupakan unit pelaksana teknis yang mempunyai tugas di bidang penjaminan mutu pendidikan. Berada di bawah Ditjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
-
BBPMP Jatim Raih Predikat ZI Menuju WBBM
BBPMP Jawa Timur akhirnya berhasil meraih predikat Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB)
-
Maklumat Keterbukaan Informasi Publik
-
Maklumat Pelayanan
-
Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) merupakan suatu pendekatan yang sistematis dalam memastikan bahwa seluruh proses pendidikan berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
-
Unit Layanan Terpadu
ULT BBPMP Jawa Timur hadir sebagai wujud komitmen kami dalam memberikan pelayanan publik yang prima, transparan, akuntabel, dan responsif kepada masyarakat, khususnya pemangku kepentingan pendidikan
-
Sarasehan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah
Pada tanggal 25 Januari 2025 menjadi momen istimewa bagi kita semua! Dalam rangka membahas dan mendalami Program Prioritas Kemendikdasmen, kami menggelar sarasehan bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Bapak Prof. Dr. Abdul Mu'ti, M.Ed.)
-
Rumah Pendidikan
Super aplikasi layanan pendidikan terpadu
-
7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat
Mari bersama wujudkan generasi sehat, cerdas, dan berkarakter
LAYANAN KAMI
Sistem Informasi Manajemen Peta Mutu Pendidikan (Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Jawa Timur)
Sistem Informasi Pengelolaan Data Kegiatan (Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Jawa Timur)
Peminjaman Fasilitas Sarana dan Prasarana (Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Jawa Timur)
PROGRAM
Program-Program Prioritas Kementerian Dasar dan Menengah
BANTUAN OPERASIONAL SATUAN PENDIDIKAN
BOSP, adalah program pemerintah untuk penyediaan biaya operasional satuan pendidikan
MAKAN BERGIZI GRATIS
Program ini menyediakan makanan bergizi untuk siswa Indonesia untuk meningkatkan kesehatan dan kualitas belajar
WAJIB BELAJAR 13 TAHUN
Program Wajib Belajar (Wajar) 13 Tahun bertujuan memastikan semua anak Indonesia mendapatkan pendidikan dasar mulai dari Usia Dini hingga SMA/SMK
7 KEBIASAAN ANAK INDONESIA HEBAT
Program ini berfokus pada pengembangan karakter dan moral anak-anak dengan mengembangan 7 kebiasaan positif dapat membentuk anak-anak Indonesia diharapkan menjadi pribadi yang cerdas secara intelektual, sosial, dan spiritual
PENGUATAN PENDIDIKAN UNGGUL
Program ini bertujuan meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia melalui peningkatan kurikulum, pelatihan guru, dan pengembangan infrastruktur pendidikan
INFO TERKINI
Informasi terbaru: Kemendikdasmen, Ditjen Paud, Dikdas dan Dikmen, BBPMP Provinsi Jawa Timur
Kanvas dan Prestasi Murid - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) beri bantuan Sarana Keterampilan Menulis 2026. Bantuan ini diberikan untuk melatih murid kelas 1 dan 2 SD dalam belajar
Hidup Guruku - Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kemendikdasmen membuka pelatihan mandiri Peningkatan Kompetensi Guru Sekolah Dasar Mengajar Bahasa Inggris (PKGSD-MBI) melalui platform Ruang Guru dan Tenaga
Lintas Daerah - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memastikan satuan pendidikan yang terdampak gempa di Flores, Nusa Tenggara Timur, akan mendapatkan prioritas dalam program Revitalisasi satuan pendidikan. Hal tersebut
Inside School - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui SEAMEO RECFON (Southeast Asian Ministers of Education Organization Regional Centre for Food and Nutrition) memasuki satu dekade pelaksanaan program Nutrition
Inside School - Sebelum azan subuh berkumandang, ibu rumah tangga bernama Nina Martina Iswandari, sudah lebih dulu terjaga di dapur rumahnya di tenggara Surabaya. Tepatnya di Kelurahan Kali Rungkut, Kecamatan
Kabar Daerah - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik menambah porsi anggaran sektor pendidikan sekitar Rp19 miliar melalui perubahan KUPA dan PPAS APBD 2026. Tambahan anggaran tersebut disiapkan untuk menangani kondisi bangunan
Kabar Daerah - Pembangunan infrastruktur pendidikan menjadi salah satu langkah pemerintah melalui Kemendikdasmen dalam memperkuat kualitas layanan pendidikan di berbagai daerah. Revitalisasi sekolah tidak hanya diarahkan untuk memperbaiki kondisi fisik
Kepala BBPMP Jatim Dorong Optimalisasi Program, Penguatan Kompetensi dan Pengembangan Karier Pegawai
Menuju WBBM - Kepala Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Jawa Timur Praptono mengingatkan seluruh pegawai untuk terus mengoptimalkan pelaksanaan program yang telah direncanakan. Hal tersebut disampaikan dalam apel
Menuju WBBM - Pelaksanaan fasilitasi pengelolaan Bantuan Operasional Sekolah Kinerja (BOSKIN) menjadi salah satu agenda penting yang mendapat perhatian dari Kepala Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Jawa Timur
Menuju WBBM - Komitmen sebuah lembaga dalam membangun tata kelola yang baik tidak hanya terlihat dari capaian penghargaan, tetapi juga dari sikap dan tanggung jawab setiap pegawai dalam menjalankan tugas.
VIDEO
Video, podcast, kegiatan terbaru Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Jawa Timur
Faq
Frequently Asked Questions
Apa saja persyaratan untuk mendapatkan layanan data dan informasi?
Jawaban : Setiap pemohon dapat menunjukkan Surat Permohonan Layanan, mengisi formulir permohonan pelayanan data dan informasi Data pemohon (tanda pengenal /ID Card) dan membawa Surat Tugas dari instansi/organisasi.
Berapa lama pemohon memperoleh data informasi yang diinginakan?
Jawaban : Maksimal 7 (tujuh) hari kerja sejak diterimanya permintaan.
Informasi apa yang akan diperoleh dari layanan data dan informasi?
Jawaban : Informasi yang dapat diperoleh yaitu :
- Data dan Informasi terkait Komunikasi, Kemitraan dan Pemberdayaan dengan Pemerintah Daerah
- Layanan Inovasi dan Transformasi Pembelajaran terkait dengan:
- Program Sekolah Penggerak (PSP);
- Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM);
- Akun Belajar.Id, Platform Merdeka Mengajar (PMM);
- Layanan Data, Perencanaan dan Penjaminan Mutu terkait dengan:
- Dapodik;
- Rapor Pendidikan;
- Perencanaan Berbasis Data (PBD);
- Layanan Tata Kelola terkait dengan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP);
Apa saja persyaratan untuk mendapatkan layanan kerjasama peningkatan mutu pendidikan?
Jawaban : Setiap pemohon dapat menyiapkan surat permohonan kerjasama ditujukan kepada Kepala BBPMP Provinsi Jawa Timur; surat penawaran Program Kerjasama Peningkatan Mutu Pendidikan dari BBPMP Provinsi Jawa Timur kepada calon pengguna layanan Kerjasama Peningkatan Mutu Pendidikan (Pemda, Disdik, Sekolah, Perusahaan) atau sebaliknya; dan Surat Perjanjian kerja sama (MoU)
Berapa tarif layanan kerjasama peningkatan mutu pendidikan?
Jawaban : Biaya sesuai RAB yang telah disepakati berdasarkan Standar Biaya Masukan APBN/APBD/Mitra Kerjasama.
Produk layanan apa yang dihasilkan dari layanan kerjasama peningkatan mutu pendidikan?
Jawaban : Beberapa hal yang diperoleh yaitu nota kesepahaman, dokumen Perjanjian Kerjasama, sertifikat bagi peserta fasilitasi Kegiatan PMP, dokumen laporan hasil kegiatan Kerjasama PMP.
Bagaimana persyaratan untuk mendapatkan layanan permohonan narasumber di BBPMP Jawa Timur?
Jawaban : Pengguna layanan mengajukan surat permohonan tertulis ke pimpinan unit kerja 5 (lima) hari sebelum kegiatan dan juga menginformasikan :
- Nama kegiatan
- Jumlah narasumber
- Materi yang diampu dan Jumlah Jam Pelatihan d. Waktu dan tempat kegiatan/jadwal kegiatan
- Narahubung kegiatan.
Berapa jangka waktu yang dibutuhkan untuk mendapat layanan permohonan narasumber?
Jawaban : Pengguna layanan menerima surat jawaban oleh BBPMP Provinsi Jawa Timur maksimal 3 (tiga) hari sejak surat permohonan diterima.
Syarat apa saja yang diperlukan untuk mendapat layanan peminjaman fasilitas sarana dan prasarana di BBPMP Jawa Timur?
Jawaban : Jika dari Organisasi, harus ada surat permohonan peminjaman dari instansi peminjam kepada Kepala BBPMP Provinsi Jawa Timur sedangkan jika dari perorangan, harus membawa kartu identitas.
Berapa biaya untuk mendapat layanan peminjaman fasilitas sarana dan prasarana di BBPMP Jawa Timur?
Jawaban : Tarif PNBP yang ditetapkan Kepala BBPMP berdasarkan persetujuan dari Kementerian Keuangan.
