Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah Ramah bagi Satuan Pendidikan Informal dan Non Formal

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah telah menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 12 Tahun 2026 tentang Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah dengan ruang lingkup pada jalur pendidikan formal untuk RK/TKLB, jenjang SD/SDLB, sMp/sMpLB, SMA/SMALB, dan SMK Sehubungan dengan hal…








