TKA – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) meluncurkan portal resmi yang dirancang untuk memberikan akses publik terhadap hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA).
Portal ini, yang dinamakan Portal Verifikasi Publik SHTKA (Surat Hasil Tes Kemampuan Akademik), memungkinkan siapa saja untuk memverifikasi dan mengunduh sertifikat hasil TKA dengan cara yang praktis dan efisien.
Langkah ini menunjukkan komitmen Kemendikdasmen untuk menghadirkan transparansi dan kemudahan akses data pendidikan bagi semua pihak yang berkepentingan.
Portal ini dapat digunakan oleh berbagai kalangan, mulai dari sekolah, perguruan tinggi, institusi lain, hingga orang tua atau wali murid.
Bagi satuan pendidikan, portal ini memberikan kemudahan untuk memverifikasi keikutsertaan murid dalam TKA dan memastikan data yang tercatat sesuai dengan kenyataan.
Hal ini penting agar sekolah memiliki catatan yang akurat mengenai partisipasi siswa dalam asesmen nasional dan TKA.
Perguruan tinggi juga menjadi salah satu pengguna utama portal ini.
Melalui akses ke portal, perguruan tinggi dapat memastikan keikutsertaan calon mahasiswa dalam TKA dan memverifikasi hasil yang diterima.
Data ini dapat dijadikan rujukan resmi dalam proses seleksi penerimaan mahasiswa, sehingga menjamin akurasi dan keabsahan informasi yang digunakan.
Selain itu, institusi lain yang menggunakan TKA sebagai bagian dari proses evaluasi akademik atau rekrutmen juga dapat memanfaatkan portal ini.
Dengan memverifikasi hasil TKA melalui portal resmi, institusi dapat memastikan bahwa data yang digunakan sah dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ini membantu menjaga integritas proses seleksi dan evaluasi di berbagai lembaga.
Orang tua dan wali murid juga mendapat manfaat langsung dari portal ini.
Mereka dapat memeriksa keaslian Sertifikat Hasil TKA anak-anak mereka, sehingga tidak perlu khawatir tentang validitas dokumen yang diterima.
Portal ini memberikan rasa aman bagi orang tua bahwa data anak mereka tercatat dengan benar dan dapat diverifikasi secara mandiri.
Masyarakat luas juga memiliki akses untuk memverifikasi keaslian dan keabsahan sertifikat hasil TKA sesuai kebutuhan.
Dengan cara ini, setiap pihak yang berkepentingan memiliki jalur resmi untuk memastikan keabsahan data pendidikan, sehingga informasi yang digunakan untuk berbagai keperluan akademik atau administratif dapat dipercaya.
Kemendikdasmen menekankan kemudahan akses portal ini.
Portal Verifikasi Publik SHTKA dapat diakses tanpa harus melakukan registrasi atau login, sehingga layanan dapat digunakan secara langsung dan praktis.
Pengguna hanya perlu memasukkan nomor peserta TKA dan kode unik yang tertera pada sertifikat, lalu mengikuti prosedur verifikasi di laman resminya, yakni di https://shtka.kemendikdasmen.go.id/verifikasi-shtka
Agar proses verifikasi berjalan lancar, pengguna harus memastikan koneksi internet stabil dan menggunakan data yang valid.
Portal ini menjamin keakuratan, keaslian, dan keabsahan data hasil TKA, menjadikannya satu-satunya jalur resmi untuk verifikasi sertifikat.
Berikut informasi resminya:


*Lihat filenya di sini
(Foto atau ilustrasi dipenuhi dari Google Image)




