Inside School – Setelah berbulan-bulan menjalani pembelajaran di ruang terbuka akibat kerusakan bangunan, siswa SD Negeri Kajuanak 4 di Bangkalan, Madura, akan segera mendapatkan fasilitas belajar yang lebih layak melalui program revitalisasi pemerintah. Kondisi ini menjadi perhatian serius karena menyoroti pentingnya kesiapan infrastruktur sekolah dalam mendukung proses belajar mengajar.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, turun langsung ke sekolah pada Jumat, 1 Mei 2026, untuk meninjau kondisi fasilitas dan memastikan kesiapan sekolah mengikuti program revitalisasi. Kedatangan Mendikdasmen menunjukkan perhatian langsung pemerintah pusat terhadap kualitas pendidikan, terutama di daerah yang terdampak kerusakan.
Kedatangan ini disambut dengan haru oleh Kepala SDN Kajuanak 4, Ningsih, yang menyatakan kegembiraannya atas kunjungan mendadak tersebut. Ia menyebut momen ini sebagai pengakuan terhadap upaya sekolah yang sejak awal mengajukan program revitalisasi demi kenyamanan belajar siswa.

Kerusakan bangunan sekolah terjadi pada 24 November 2025, yang menghentikan kegiatan belajar di kelas. Sejak saat itu, siswa terpaksa belajar di ruang terbuka, menghadapi kondisi panas dan fasilitas terbatas. Situasi ini menunjukkan bagaimana ketahanan komunitas sekolah diuji ketika sarana belajar utama tidak tersedia.
Harapan mulai muncul pada Desember 2025 ketika sekolah menerima informasi bahwa Kemendikdasmen membuka kembali program revitalisasi. Tanpa menunda waktu, pihak sekolah menyusun dan mengajukan proposal melalui Dinas Pendidikan setempat ke pemerintah pusat.
Beberapa bulan kemudian, proposal tersebut diterima. Sekolah kemudian menunggu proses administrasi lanjutan, yang menjadi tahapan penting sebelum pembangunan dapat dimulai. Informasi ini menjadi titik balik yang menandai awal perbaikan yang sudah lama dinantikan.
Kabar mengejutkan datang ketika Dinas Pendidikan menginformasikan bahwa Menteri akan melakukan kunjungan langsung ke lokasi. Kepala sekolah mengaku hanya diberitahu sehari sebelumnya, dan momen ini menjadi kejutan yang penuh makna bagi seluruh warga sekolah.
Rencana revitalisasi mencakup rehabilitasi empat ruang kelas dan satu ruang administrasi, serta pembangunan tambahan dua ruang kelas baru, satu unit toilet, dan satu ruang Unit Kesehatan Sekolah. Detail ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menghadirkan fasilitas yang lengkap dan mendukung seluruh kebutuhan belajar siswa.
Memasuki Mei 2026, program revitalisasi berada pada tahap finalisasi dokumen dan siap untuk ditandatangani. Peletakan batu pertama dilakukan Mendikdasmen sebagai simbol dimulainya pembangunan kembali sekolah, sekaligus menegaskan keseriusan pemerintah melalui Kemendikdasmen dalam memperbaiki fasilitas pendidikan.


Kepala sekolah menyatakan bahwa kunjungan Mendikdasmen menjadi momen yang sangat berarti. Ia berharap pembangunan segera selesai agar siswa bisa kembali belajar dengan aman dan nyaman, meninggalkan pengalaman belajar di ruang terbuka yang terbatas dan tidak ideal.
Kepala Desa Kajuanak Galis, Marsit, memastikan bahwa semua persoalan administratif terkait tanah dan bangunan sekolah telah diselesaikan. Tidak ada lagi kendala legal yang dapat menghambat proses revitalisasi, sehingga pembangunan bisa berjalan lancar dan tepat waktu.
Dalam kunjungan ini, Kepala BBPMP Jawa Timur Praptono, bersama tim memastikan bahwa data revitalisasi sekolah akurat dan kesiapan sekolah untuk pelaksanaan program dapat berjalan dengan baik. Langkah ini menegaskan pentingnya koordinasi antara pemerintah pusat, daerah, dan pihak teknis untuk menjamin program prioritas Kemendikdasmen berjalan efektif di daerah.

Catatan ini menunjukkan bagaimana keterlibatan langsung pemerintah, perencanaan yang matang, dan dukungan komunitas sekolah dapat menghadirkan perubahan nyata dalam perbaikan dan peningkatan mutu pendidikan. SDN Kajuanak 4 menjadi contoh konkret bahwa perhatian dan tindakan nyata mampu mengubah tantangan menjadi peluang belajar yang lebih layak dan aman.
(Foto atau ilustrasi dipenuhi dari Dokumentasi Balai Besar Penjaminan Mutu (BBPMP) Provinsi Jawa Timur)




