MPLS Ramah dan RANA, Upaya Bersama Menciptakan Pendidikan yang Humanis

Malang – Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah menjadi salah satu langkah strategis untuk menciptakan ruang belajar yang aman dan nyaman bagi anak-anak Indonesia. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengajak seluruh elemen pendidikan untuk bersama-sama mewujudkan lingkungan sekolah yang mendukung tumbuh kembang peserta didik.

Ajakan tersebut disampaikan dalam kegiatan Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman untuk Anak (RANA) Wujudkan MPLS Ramah 2026. Melalui gerakan ini, seluruh pihak di lingkungan pendidikan didorong untuk mengambil peran dalam membangun budaya sekolah yang menghargai, melindungi, dan memberikan rasa aman kepada setiap anak.

Abdul Mu’ti menegaskan bahwa MPLS Ramah menjadi bagian dari upaya menyiapkan generasi Indonesia yang unggul menuju Indonesia Emas 2045. Proses pendidikan tidak hanya berfokus pada peningkatan kemampuan akademik, tetapi juga membangun karakter anak melalui lingkungan belajar yang positif.

Penciptaan iklim pendidikan yang ramah anak juga menjadi bagian dari arahan strategis Presiden yang telah diperkuat melalui Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026. Regulasi tersebut menjadi dasar dalam membangun budaya sekolah yang aman dan nyaman bagi seluruh warga satuan pendidikan.

Melalui MPLS Ramah, sekolah diharapkan dapat menjadi titik temu bagi peserta didik dari berbagai latar belakang. Sekolah bukan hanya tempat untuk belajar, tetapi juga ruang pembauran yang mempertemukan keberagaman dan membangun hubungan sosial yang lebih inklusif.

Mendikdasmen menjelaskan bahwa konsep ruang aman bagi anak tidak berhenti di lingkungan sekolah. Gerakan Nasional RANA dirancang agar rasa aman dan nyaman juga tumbuh dalam lingkungan keluarga, masyarakat, hingga ruang digital yang menjadi bagian dari kehidupan anak saat ini.

Dalam pelaksanaannya, MPLS Ramah tidak hanya mendorong terciptanya sekolah yang aman secara sosial, tetapi juga lingkungan yang sehat, resik, dan indah. Selain itu, peserta didik diberikan pemahaman tentang pentingnya menjaga sikap dan perilaku positif saat berinteraksi di dunia digital.

Perhatian terhadap etika digital menjadi semakin penting karena perkembangan teknologi juga menghadirkan tantangan baru, termasuk perundungan dan kekerasan di ruang maya. Abdul Mu’ti menekankan bahwa kemampuan menggunakan teknologi harus berjalan seiring dengan kesadaran untuk berkomunikasi secara sopan dan bertanggung jawab.

Pendidikan literasi digital bagi peserta didik perlu mencakup dua aspek utama, yaitu keterampilan teknologi dan nilai-nilai etika dalam penggunaannya. Anak-anak tidak hanya perlu mampu memanfaatkan teknologi, tetapi juga memahami batasan serta dampak dari setiap aktivitas digital yang dilakukan.

Untuk memperkuat upaya tersebut, Mendikdasmen menyampaikan rencana penerbitan Surat Edaran Menteri terkait pembatasan penggunaan gawai bagi pelajar berusia di bawah 16 tahun. Kebijakan ini bukan berupa larangan penggunaan teknologi, melainkan panduan agar anak dapat menggunakan perangkat digital secara lebih bijak dan sesuai kebutuhan.

Pembatasan penggunaan gawai diarahkan untuk menjaga keseimbangan kehidupan anak agar teknologi tetap menjadi sarana pendukung pembelajaran. Hal ini menjadi perhatian karena data nasional menunjukkan masyarakat Indonesia menghabiskan rata-rata tujuh jam 32 menit per hari untuk mengakses dunia maya.

Melalui MPLS Ramah dan Gerakan Nasional RANA, pendidikan diarahkan untuk membangun ekosistem yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga aman, sehat, dan berkarakter. Lingkungan pendidikan yang ramah menjadi fondasi penting agar anak-anak dapat belajar, berkembang, dan mempersiapkan diri menghadapi masa depan.

(Foto atau ilustrasi dipenuhi dari Kemendikdasmen)

Bagikan Tulisan
Skip to content