Setelah Masif Disosialisasikan, Budaya Sekolah Aman dan Nyaman Harus Secepatnya Diterapkan

Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, mendesak agar semua pihak segera berkomitmen untuk membangun budaya sekolah yang aman dan nyaman.

Ia menilai bahwa kebijakan yang mengarah pada terciptanya lingkungan pendidikan yang mendukung perkembangan karakter dan daya saing generasi muda ini sangat penting.

Menurut Lestari, penerapan peraturan yang mendukung terciptanya budaya sekolah yang aman dan nyaman adalah langkah strategis dalam memastikan bahwa generasi penerus bangsa dapat tumbuh dengan baik, memiliki karakter yang kuat, serta siap menghadapi tantangan global di masa depan.

Kebijakan ini semakin relevan mengingat kondisi di lapangan, di mana kekerasan di lingkungan pendidikan semakin meningkat.

Lestari merujuk pada peraturan terbaru dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), yaitu Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026, yang lebih menekankan pendekatan yang humanis, komprehensif, dan partisipatif dalam menciptakan sekolah yang aman dan nyaman.

Peraturan di atas tersebut diharapkan dapat memberikan solusi nyata untuk mengurangi potensi kekerasan dan menciptakan lingkungan yang lebih mendukung bagi proses belajar mengajar.

Menurut data yang dihimpun oleh Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), terdapat peningkatan signifikan dalam kasus kekerasan yang terjadi di satuan pendidikan.

Pada periode Januari hingga Desember 2025, tercatat 60 kasus kekerasan, yang meningkat drastis dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya tercatat 36 kasus, dan bahkan jauh lebih tinggi dari tahun 2023 yang hanya mencapai 15 kasus.

Baca juga: Kolaborasi Guru, Murid, dan Orang Tua Jadi Kunci Sekolah Aman dan Nyaman dan Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 Perkuat Praktik Budaya Sekolah Aman dan Nyaman

Angka di atas menunjukkan bahwa kekerasan di sekolah menjadi masalah yang semakin mendesak untuk ditangani.

Lestari menegaskan bahwa peningkatan jumlah kasus kekerasan tersebut harus segera diimbangi dengan implementasi kebijakan yang efektif dan tepat sasaran.

Kecepatan dalam menangani isu ini sangat penting agar tidak semakin memperburuk situasi dan membahayakan perkembangan peserta didik.

Oleh karena itu, peraturan yang ada harus didukung dengan pemahaman yang kuat dan penerapan yang konsisten di semua lini, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Sebagai anggota Komisi X DPR RI, Lestari menyatakan bahwa Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman harus mendapat perhatian serius dari semua pemangku kepentingan.

Pemerintah daerah dan pusat harus bekerja sama dalam memastikan bahwa kebijakan ini dilaksanakan dengan baik di seluruh satuan pendidikan.

Penerapan yang tidak tepat atau terlambat dapat menghambat tercapainya tujuan untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan sehat bagi anak-anak.

Salah satu langkah penting yang diusulkan oleh Lestari adalah perlunya sosialisasi yang masif mengenai kebijakan ini kepada semua pihak terkait.

Tanpa pemahaman yang menyeluruh, kebijakan tersebut tidak akan dapat diimplementasikan dengan maksimal.

Oleh karena itu, sosialisasi yang melibatkan pihak sekolah, orang tua, masyarakat, dan media sangat dibutuhkan untuk menciptakan pemahaman yang sama mengenai pentingnya budaya sekolah yang aman dan nyaman.

Lestari berharap bahwa dengan adanya kebijakan ini, budaya sekolah yang aman dan nyaman dapat segera terwujud, sehingga para siswa dapat belajar dengan lebih tenang dan fokus.

Lingkungan yang bebas dari kekerasan dan perilaku negatif adalah kondisi yang sangat penting bagi perkembangan anak.

Melalui pendekatan yang lebih humanis dan partisipatif, diharapkan anak-anak dapat tumbuh dalam suasana yang mendukung, di mana mereka merasa aman untuk mengembangkan potensi mereka tanpa rasa takut atau terancam.

Sebagai bagian dari pembangunan sumber daya manusia (SDM) nasional, budaya sekolah yang aman dan nyaman juga merupakan langkah konkret dalam membentuk generasi muda yang berkarakter kuat.

Pendidikan yang memberikan rasa aman dan nyaman dapat meningkatkan kepercayaan diri siswa, membuat mereka lebih mudah untuk mengatasi tantangan akademis, serta membekali mereka dengan keterampilan sosial yang diperlukan untuk berkompetisi di dunia yang semakin kompetitif.

Di masa depan, dengan diterapkannya kebijakan ini secara konsisten dan efektif, Lestari berharap Indonesia dapat mencetak generasi penerus bangsa yang tidak hanya cerdas, tetapi juga memiliki karakter yang kokoh.

Pendidikan yang mengutamakan kesejahteraan fisik dan psikologis siswa akan menjadi dasar bagi pembangunan negara yang lebih maju dan berdaya saing tinggi.

Simak juga lagu Rukun sama teman berikut:

(Sumber catatan: You Tube Kemendikdasmen/Foto atau ilustrasi dipenuhi dari Google Image)

Bagikan Tulisan
Skip to content