Akreditasi tetap Bisa Dilakukan oleh Sekolah yang Peserta TKAnya Sedikit, Begini Caranya

TKA – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan bahwa sekolah-sekolah dengan jumlah peserta Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang sedikit atau bahkan tidak ada sama sekali sebagai sampel Asesmen Nasional tetap dapat melakukan akreditasi.

Kepala Pusat Asesmen Pendidikan Kemendikdasmen, Rahmawati, menanggapi isu yang berkembang baru-baru ini, yang menyatakan bahwa sekolah-sekolah dengan jumlah sampel Asesmen Nasional yang tidak memadai tidak dapat melakukan akreditasi.

Ia dengan tegas mengungkapkan bahwa meskipun sekolah-sekolah tersebut tidak memenuhi jumlah sampel yang cukup, mereka tetap bisa mengikuti proses akreditasi, meskipun bukan melalui re-akreditasi otomatis.

Rahmawati menjelaskan lebih lanjut bahwa untuk sekolah-sekolah yang tidak memiliki Rapor Pendidikan yang memadai atau bahkan tidak memiliki sampel untuk Asesmen Nasional, mereka tetap dapat mengikuti tahapan akreditasi melalui proses visitasi yang dilakukan oleh tim asesor.

Proses ini diperlukan untuk memastikan bahwa meskipun tidak ada sampel yang memadai untuk Asesmen Nasional, sekolah tersebut tetap dapat dievaluasi secara menyeluruh berdasarkan standar akreditasi yang berlaku.

Jadi, tanpa Rapor Pendidikan yang lengkap (memadai), otomatis re-akreditasi tidak bisa dilakukan, dan tahapan visitasi menjadi langkah penting yang harus dilalui untuk akreditasi.

Data yang ada menunjukkan bahwa sekitar 9.000 sekolah di Indonesia masih memiliki jumlah peserta TKA yang tidak memadai sebagai sampel Asesmen Nasional, dari total 230 ribu sekolah yang terdaftar untuk mengikuti TKA.

Meskipun begitu, Rahmawati menegaskan bahwa integrasi TKA dengan Asesmen Nasional tidak akan mengubah sistem yang sudah ada.

Integrasi ini hanya menyatukan mekanisme pelaksanaan kedua sistem tersebut, sehingga fungsinya tetap terpisah.

Asesmen Nasional akan terus berfungsi untuk mengevaluasi kualitas sistem pendidikan secara umum dan menghasilkan Rapor Pendidikan, sementara TKA tetap menjadi alat untuk mengukur capaian belajar masing-masing siswa.

Oleh karena itu, apabila sebuah sekolah tidak memiliki peserta TKA, maka sekolah tersebut tidak akan memperoleh Rapor Pendidikan pada tahun 2027.

Hal ini menunjukkan bahwa keberadaan peserta TKA sangat penting untuk proses evaluasi pendidikan di sekolah.

Sementara itu, bagi sekolah yang memiliki jumlah peserta TKA di bawah standar yang ditetapkan sebagai sampel Asesmen Nasional, Rapor Pendidikan mereka akan dianggap tidak memadai pada tahun 2027.

Hal ini pelu menjadi perhatian penting bagi sekolah-sekolah untuk memastikan bahwa mereka memenuhi jumlah peserta TKA yang cukup agar dapat memperoleh evaluasi yang komprehensif.

*Berikut: Paparan TKA 2026 dan Tanya Jawab TKA

Simak juga tayangan-tayangan berikut:

(Sumber catatan: Antara/Foto atau ilustrasi dipenuhi dari Google Image)

Bagikan Tulisan
Skip to content