TKA Bukan Alat untuk Memberi Label kepada Daerah, Sekolah, maupun Murid

Kepala Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah (BKPDM) Kemendikdasmen, Toni Toharudin, menegaskan bahwa TKA bukan alat untuk memberi label kepada daerah, sekolah, maupun murid. Ia juga menilai hasil TKA memberikan sinyal penting terkait penguatan kemampuan bernalar dan pemecahan masalah, khususnya pada mata pelajaran Matematika. “Ini menjadi perhatian bersama bahwa kemampuan berpikir logis, penalaran matematika, dan problem solving perlu terus diperkuat dalam proses pembelajaran sehari-hari,” tutur Toni.

Hasil TKA diumumkan secara bertahap mulai 26 Mei 2026 pukul 13.00 WIB. Dinas pendidikan dan kantor wilayah terlebih dahulu memperoleh akses daftar kolektif hasil TKA sebelum nantinya satuan pendidikan melakukan verifikasi data peserta dan mencetak Sertifikat Hasil TKA (SHTKA) untuk dibagikan kepada murid.

Kemendikdasmen juga memastikan integrasi data hasil TKA dengan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jalur prestasi melalui API dan web service sehingga sekolah tidak perlu menunggu unggahan manual dari peserta didik.

Kepala Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat Kemendikdasmen, Yudhistira Nugraha, menyatakan hasil TKA akan menjadi salah satu komponen penilaian jalur prestasi bersama nilai rapor dan capaian prestasi lainnya. “Pemanfaatan TKA dalam SPMB diharapkan membuat proses seleksi berlangsung lebih objektif, adil, transparan, dan mempertimbangkan kemampuan akademik peserta didik secara lebih komprehensif,” ujar Yudhistira.

Berita terkait:

(Direpost dari Kemendikdasmen/Judul asli berita: Hasil TKA 2026 Resmi Dirilis, Kemendikdasmen Dorong Evaluasi Pembelajaran yang Lebih Presisi/Foto atau ilustrasi dipenuhi dari Google Image)

Bagikan Tulisan
Skip to content