Dana BOS Reguler dapat digunakan untuk apa? Bagaimana sekolah menggunakan Dana BOS Reguler agar dapat meningkatkan layanan pendidikan bermutu untuk semua.
Apa itu Dana BOS Reguler? Dana BOS Reguler yaitu dana yang digunakan untuk membiayai kegiatan operasional rutin satuan pendidikan dalam menyelenggarakan pendidikan dasar dan pendidikan menengah.
Sekolah akan mendapat Dana BOS Reguler harus memenuhi persyaratan sesuai ketentuan meliputi: memiliki NPSN, memperbaharui data pada Dapodik, memiliki rekening sekolah dan memenuhi persyaratan lain sesuai juknis.
Lalu Dana BOS Reguler digunakan sekolah untuk apa saja?
- Mendukung Penerimaan Murid Baru Sekolah dapat menganggarkan mulai dari persiapan penerimaan murid baru hingga paska penerimaan. Tujuannya untuk layanan pendidikan bermutu untuk semua. Kegiatan yang dapat diambilkan dari Dana BOS Reguler antara lain: penggandaan formulir dan publikasi penerimaan murid baru,layanan daring. MPLS dan identifikasi murid berkebutuhan khusus.
- Pengembangan Perpustakaan dan Budaya Baca Sekolah dapat menyediakan buku teks utama, buku nonteks, buku pendampingan pembelajaran dan pemenuhan kebutuhan buku bagi murid berkebutuhan khusus. Mengapa hal ini dilakukan sekolah? Tujuannya untuk mendukung program penguatan baca tulis, 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat dan penerapan pembelajaran mendalam. Hal ini sebagai layanan pendidikan bermutu untuk semua.
- Mendukung Kegiatan Pembelajaran dan Ekstrakurikuler Sekolah dapat menggunakan Dana BOS Reguler untuk penyediaan alat pendidikan dan media pembelajaran, pembelajaran KKA, platform pembelajaran digital dan pengembangan konten pembelajaran. Kegiatan untuk penguatan literasi dan numerasi, pembelajaran berbasis proyek, penguatan karakter, pencegahan kekerasan serta penguatan kebinekaan. Hal ini mampu meningkatkan mutu pendidikan di sekolah. Kegiatan ekstrakurikuler termasuk olah raga, seni, keagamaan, kepanduan dan kegiatan murid mengikuti lomba dapat dianggarkan dari Dana BOS regular.
- Evaluasi dan Asesmen Pembelajaran Kegiatan penyelenggaraan asesmen dan evaluasi pembelajaran, pengadaan perangkat asesmen, dukungan pelaksanaan asesmen satuan pendidikan, TKA dan pelaksanaan refleksi dapat dianggarakan dari Dana BOS Regular.
- Mendukung Administrasi Kegiatan Sekolah Pemanfaatannya berupa operasional rutin sekolah, penyusunan rencana, pelaksanaan evaluasi dan pengawas, penyusunan tata tertib sekolah, pencetakan ijazah dan kebutuahn administrasi lainnya.
- Peningkatan Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan Kegiatan pengembangan kompetensi guru dan tenaga kependidikan seperti pelatihan pembelajaran mendalam, KKA, pendidikan sains, teknologi, rekayasa, seni dan matematika.
- Pembiayaan Langganana Daya dan Jasa Kegiatan mencakup pembayaran listrik, air, telepon, pembelian paket data untuk pembelajaran jarak jauh dan penyediaan genset atau panel surya dapat diambilka dari Dana BOS regular.
- Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Pemanfaatannya meliputi perbaikan ringan bangun sekolah, perbaikan meubelair, toilet dan sanitasi, penyediaan air bersih dan pemeliharaan perangkat pembelajaran menggunakan Dana BOS regular.
- Penyediaan Alat Multimedia Pembelajaran Sekolah menyediakan komputer, laptop, printer, LCB, proyektir, perangkat praktik pembelajaran tiga dimensi dan alat multimedia untuk mendukung proses belajar murid.
- Dukungan Khusus bagi SMK dan SMALB Kegiatan uji kompetensi dan sertifikasi, prakti, kerja industri atau lapangan, magang guru dan muris industri, pengembangan kerja sama industri dan penyelenggaraan bursa kerja khusus.
(Direpost dari Melintas/Judul asli informasi: Dana BOS Reguler digunakan untuk Apa saja? Dana Bos hadir untuk Mendukung Sekolah Menyediakan Layanan Pendidikan Bermutu untuk Semua/Foto atau ilustrasi dipenuhi dari Google Image)




