Konfirmasi Keberlanjutan Program MBG

Kepala Dinas Pendidikan diminta menyampaikan informasi kepada kepala sekolah penerima program MBG agar melakukan konfirmasi terkait keberlanjutan sebagai penerima manfaat.

Konfirmasi tersebut dilakukan secara transparan dan akuntabel, baik untuk menyatakan kesediaan melanjutkan maupun menolak menjadi penerima manfaat.

Proses konfirmasi dilakukan dengan mengisi formulir Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) bermaterai yang telah disediakan, kemudian mengunggah dokumen tersebut melalui tautan aplikasi resmi Badan Gizi Nasional.

Berikut informasi selengkapnya:

Simak juga video berikut:

(Foto atau ilustrasi dipenuhi dari Google Image)

Bagikan Tulisan
Skip to content