Dalam rangka mempercepat peningkatan kualitas pendidikan dasar, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah secara resmi meluncurkan Program Revitalisasi Sarana dan Prasarana Pendidikan.
Peluncuran ini menjadi bagian penting dari pelaksanaan Asta Cita ke-4 yang menekankan pada penguatan sumber daya manusia melalui sains, teknologi, dan pendidikan.
Langkah ini diambil sebagai bentuk konkret dari implementasi Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2025 yang fokus pada percepatan pembangunan dan revitalisasi satuan pendidikan.
Webinar bertajuk “Sosialisasi Penerimaan Revitalisasi Sekolah Dasar Tahun 2025” menjadi sarana awal diseminasi informasi program ini.
Disiarkan secara daring melalui kanal YouTube pada 16 Juni 2025 lalu, acara ini ditujukan untuk menyampaikan informasi secara terbuka dan masif kepada para pemangku kepentingan pendidikan di seluruh Indonesia. Sosialisasi menjadi penting agar pelaksanaan revitalisasi berjalan dengan transparan dan terarah.
Revitalisasi satuan pendidikan bukan sekedar perbaikan fisik, tetapi merupakan upaya sistematis dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan mendukung proses pembelajaran yang optimal.
Masih banyak sekolah dasar di berbagai daerah yang belum memiliki sarana dan prasarana layak. Kondisi inilah yang menjadi dasar dari program ini. Pemerintah ingin memastikan bahwa tidak ada anak yang tertinggal hanya karena keterbatasan fasilitas pendidikan.
Direktur Sekolah Dasar, Salim Somad, menegaskan bahwa program ini telah masuk dalam agenda prioritas nasional. Sebanyak lebih dari 4.000 sekolah dasar akan menjadi sasaran revitalisasi pada tahun 2025.
Pemerintah berkomitmen untuk tidak hanya menyalurkan anggaran, tetapi juga mengawal prosesnya secara ketat agar berjalan akuntabel. Untuk itu, sinergi antara pemerintah pusat, daerah, perguruan tinggi, dan masyarakat menjadi sangat diperlukan.
Salim menyoroti bahwa keberhasilan program ini sangat bergantung pada akurasi data, pemahaman teknis, dan keseriusan pemerintah daerah dalam menjalankan peran sebagai pelaksana utama.
Dana yang besar tidak akan berdampak signifikan tanpa perencanaan yang matang dan sasaran yang tepat. Oleh karena itu, pelibatan berbagai pihak menjadi unsur penting agar revitalisasi benar-benar memberikan manfaat jangka panjang bagi anak-anak.
Salah satu pendekatan baru dalam program ini adalah skema swakelola. Artinya, satuan pendidikan bersama masyarakat akan terlibat langsung dalam proses rehabilitasi atau pembangunan.
Pemerintah akan menyalurkan bantuan dana langsung ke sekolah sesuai ketentuan Peraturan Menteri Keuangan tentang Bantuan Pemerintah. Dengan demikian, sekolah tidak lagi menjadi objek, melainkan aktor utama dalam perubahan.
Skema penyaluran dana dilakukan dalam dua tahap.
Tahap pertama sebesar 70% disalurkan di awal, sementara tahap kedua sebesar 30% hanya dapat dicairkan setelah sekolah menunjukkan capaian pembangunan minimal 50%. Mekanisme ini dirancang untuk memastikan penggunaan dana yang bertanggung jawab dan transparan.
Pemerintah berharap seluruh proses pembangunan selesai tepat waktu sebelum akhir tahun 2025.
Agar tidak terjadi kesalahan dalam pelaksanaan, pemerintah telah menyiapkan panduan teknis dan desain standar ruang kelas baru yang bisa dijadikan acuan oleh pelaksana di daerah.
Penghitungan biaya juga harus memperhatikan harga lokal agar lebih realistis. Selain itu, pemerintah pusat akan melakukan verifikasi terhadap kesesuaian usulan dengan standar nasional demi mempercepat proses tanpa banyak koreksi.
Aspek regulasi turut menjadi landasan penting dalam program ini. Permendikbudristek Nomor 32 Tahun 2022 tentang Standar Pelayanan Minimum dan Permendikbudristek Nomor 22 Tahun 2023 tentang Standar Sarana dan Prasarana menjadi pedoman utama.
Kedua peraturan tersebut tidak hanya mengatur aspek teknis, tetapi juga mendorong keterlibatan masyarakat dalam proses pembangunan satuan pendidikan.
Dana revitalisasi yang disalurkan harus digunakan dengan tepat, tidak hanya untuk konstruksi, tetapi juga untuk manajemen perencanaan dan pengawasan.
Pemerintah selalu berupaya mendorong agar setiap rupiah yang dikeluarkan berdampak langsung pada kualitas pembelajaran.
Lewat kebijakan ini, negara berupaya membangun pondasi pendidikan dasar yang setara, adil, dan berkelanjutan di seluruh wilayah Indonesia.
(Sumber catatan: Kemendikdasmen/Foto atau ilustrasi dipenuhi dari Google Image)
Kunjungi web Kemendikdasmen untuk update berita-berita terbaru seputar pendidikan dasar dan menengah
Baca juga beragam konten pengayaan dan kumpulan e-book pendidikan di Jelita (Jendela Literasi Kita)



