Batas Waktu Penilaian Angka Kredit

Berdasarkan pasal 58 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional menjelaskan bahwa hasil kerja Pejabat Fungsional yang dilaksanakan sampai 31 Desember 2023, tetap dinilai Angka Kerditnya berdasarkan Peraturan Menteri yang mengatur mengenai…








