MPLS Ramah 2026 Harus Bebas dari Kekerasan dan Tidak Boleh Melibatkan Alumni

MPLS – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menetapkan aturan baru dalam pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah 2026 dengan melarang keterlibatan alumni sebagai penyelenggara kegiatan. Ketentuan ini tercantum dalam Pasal 21 Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 12…








