Jangan Mengandalkan Satu Pintu

Jangan mengandalkan satu pintu.”

Sepenggal kalimat yang tampak sederhana itu sesungguhnya menyimpan kedalaman makna filosofis, sosial, bahkan politis dalam konteks pendidikan inklusif. Kalimat tersebut disampaikan oleh salah seorang narasumber (Dr. Praptono, M.Ed.) dalam Webinar yang diselenggarakan oleh APTADI pada tanggal 9 Mei 2026, bertema “Pendidikan Tanpa Diskriminasi: Mewujudkan Kesamaan Akses bagi Setiap Anak.” Sebuah tema yang bukan sekadar slogan moral, melainkan gugatan terhadap realitas pendidikan yang hingga kini masih menyisakan banyak sekat, banyak pagar, dan terlalu banyak pintu yang hanya terbuka bagi sebagian orang.

Kalimat itu kemudian mengajak untuk merenung: mengapa dalam perjuangan pendidikan yang adil kita tidak boleh hanya mengandalkan satu pintu? Barangkali karena kehidupan sendiri tidak pernah berjalan melalui satu jalan lurus. Dan manusia tidak pernah tumbuh dari satu cara yang seragam.

Dalam konteks pendidikan inklusif, “satu pintu” dapat dimaknai sebagai simbol dari ketergantungan pada satu pendekatan, satu kebijakan, satu institusi, atau bahkan satu cara berpikir. Selama ini, banyak persoalan pendidikan diselesaikan secara parsial dan administratif, seolah cukup dengan membuat regulasi maka diskriminasi akan hilang dengan sendirinya. Padahal diskriminasi tidak hanya hidup dalam aturan, tetapi juga dalam cara pandang, budaya, kebiasaan, bahkan dalam bahasa sehari-hari.

Kita sering menyangka bahwa pendidikan inklusif selesai ketika sekolah menerima murid berkebutuhan khusus. Padahal menerima belum tentu memanusiakan. Banyak anak hadir secara fisik di ruang kelas, tetapi jiwanya tetap berdiri di luar pagar penerimaan sosial.

Di sinilah ironi pendidikan kita bekerja dengan sangat halus. Sekolah-sekolah berlomba memasang label “sekolah inklusif,” tetapi sebagian masih kesulitan menerima keberagaman sebagai kenyataan manusiawi. Ada yang menerima murid penyandang disabilitas hanya karena tuntutan kebijakan. Ada yang menyediakan aksesibilitas hanya untuk kepentingan akreditasi. Bahkan ada yang berbicara tentang kesetaraan sambil tetap mempertahankan budaya membanding-bandingkan kemampuan murid.

*Kunjungi juga kanal-kanal media BBPMP Provinsi Jawa Timur lainnya: Instagram, You Tube dan Spotify

Mungkin masih ada yang masih sibuk mencetak keseragaman daripada merawat keberagaman. Murid yang cepat dianggap pintar. Yang lambat dianggap masalah. Yang berbeda dianggap perlu “dinormalkan.”

Seolah-olah manusia yang baik hanyalah manusia yang sesuai dengan ukuran mayoritas.

Padahal filosofi pendidikan inklusif justru lahir dari kesadaran bahwa setiap manusia memiliki pintu pertumbuhan yang berbeda-beda. Ada anak yang memahami dunia melalui suara. Ada yang belajar melalui sentuhan. Ada yang tumbuh melalui gerak. Ada yang memerlukan waktu lebih panjang untuk memahami sesuatu. Ada pula yang memiliki kecerdasan yang tidak selalu bisa diterjemahkan oleh angka-angka rapor.

Namun sistem pendidikan kadang terlalu mengagungkan satu pintu keberhasilan.

Satu standar. Satu pedekatan. Satu ukuran kecerdasan. Satu cara belajar.

Akibatnya, mereka yang tidak cocok dengan pintu itu dianggap gagal, padahal mungkin pintunya memang terlalu sempit untuk keberagaman manusia.

Kalimat “jangan mengandalkan satu pintu” juga mengandung pesan penting bahwa perjuangan pendidikan inklusif tidak boleh dibebankan hanya kepada sekolah. Selama ini ada kecenderungan semua persoalan pendidikan dilempar kepada guru, seakan guru adalah sosok serba mampu yang dituntut menyelesaikan seluruh persoalan sosial hanya dengan papan tulis dan selembar modul ajar, atau bahkan hanya dengan pelatihan daring dengan waktu yang hanya sebentar.

Padahal pendidikan inklusif adalah kerja bersama. Ia membutuhkan keterlibatan keluarga yang mampu menerima anak dengan penuh penghargaan, tanpa stigma, tanpa penolakan, dan tanpa menjadikan perbedaan sebagai alasan untuk merasa malu.. Ia memerlukan masyarakat yang berhenti menjadikan disabilitas sebagai bahan kasihan atau olok-olok. Ia membutuhkan pemerintah yang tidak sekadar membuat program, tetapi

memastikan implementasi yang nyata. Ia memerlukan perguruan tinggi yang melahirkan guru-guru dengan perspektif kemanusiaan. Ia membutuhkan dunia kerja yang membuka kesempatan setara.

Karena diskriminasi tidak lahir dari satu ruang, maka menghapuskannya pun tidak cukup melalui satu pintu.

Kadang kita terlalu berharap pada perubahan kebijakan, tetapi lupa mengubah cara berpikir. Kita sibuk membangun gedung sekolah, tetapi lupa membangun empati. Kita mengadakan seminar tentang pendidikan inklusif, tetapi masih nyaman menggunakan kata-kata yang merendahkan perbedaan.

Ironisnya, masyarakat sering memuji pendidikan sebagai alat memanusiakan manusia, tetapi dalam praktiknya justru sibuk menentukan siapa manusia yang dianggap “normal” dan siapa yang dianggap “beban.”

Di sinilah kalimat sederhana itu terasa begitu menggugat. “Jangan mengandalkan satu pintu.”

Jika pintu regulasi bergerak lambat, maka masuklah melalui pintu gerakan sosial. Jika pintu birokrasi terlalu kaku, maka bukalah ruang melalui kesadaran masyarakat. Jika sekolah belum siap sepenuhnya, maka keluarga harus menjadi ruang penerimaan pertama.

Jika kurikulum belum sepenuhnya ramah, maka guru dapat menghadirkan kemanusiaan melalui pendekatan belajar yang fleksibel. Sebab perubahan besar sering kali tidak lahir dari gedung-gedung megah, melainkan dari kesediaan manusia untuk melihat sesamanya secara lebih bermartabat.

Kalimat tersebut juga menyiratkan bahwa harapan tidak boleh digantungkan pada satu kemungkinan saja. Dalam perjuangan pendidikan inklusif mungkin akan selalu ada penolakan, keterbatasan anggaran, minimnya fasilitas, atau bahkan stigma sosial yang begitu mengakar. Namun perjuangan tidak boleh berhenti hanya karena satu pintu tertutup. Karena sejarah kemanusiaan selalu bergerak melalui orang-orang yang terus mengetuk pintu lain ketika pintu sebelumnya tertutup. Dan mungkin, pendidikan inklusif pada akhirnya bukan sekadar tentang menyediakan akses belajar bagi semua anak. Lebih dari itu, ia adalah perjuangan membangun peradaban yang percaya bahwa setiap manusia memiliki nilai, sekalipun dunia belum sepenuhnya mampu melihatnya.

Maka kalimat itu bukan hanya nasihat praktis. Ia adalah filosofi perjuangan.

Bahwa dalam memperjuangkan hak setiap anak untuk belajar, untuk diterima, dan untuk dihargai, kita tidak boleh menyerah hanya karena satu jalan buntu.

Sebab kadang-kadang, pintu terakhir yang terbuka justru adalah pintu yang paling lama diabaikan: “pintu hati nurani manusia.”

Bandung, 9 Mei 2026

*Akses dokumennya di sini

(Ditulis oleh Dedy Kustawan (LSE)/Foto atau ilustrasi dipenuhi dari Google Image)

Bagikan Tulisan
Skip to content