Pendidikan Indonesia semakin bergerak maju dengan cepat, terutama dalam hal digitalisasi yang menjadi perhatian utama pemerintah.
Sebagai bagian dari upaya untuk mempercepat pelaksanaan digitalisasi pembelajaran, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah mengimplementasikan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2025 yang menargetkan distribusi dan instalasi Interaktif Flat Panel (IFP) ke seluruh satuan pendidikan di Indonesia.
Langkah ini bukan hanya untuk memodernisasi proses belajar mengajar, tetapi juga untuk menjawab tantangan zaman yang semakin mengandalkan teknologi.
IFP yang akan dipasang di berbagai jenjang pendidikan, dari PAUD hingga SMA, merupakan alat yang dapat meningkatkan kualitas pembelajaran.
Dengan adanya IFP, diharapkan interaksi antara guru dan siswa akan semakin dinamis dan menarik, memanfaatkan teknologi yang relevan dengan kebutuhan pendidikan masa kini.
Pengiriman dan instalasi IFP akan dilaksanakan setiap hari mulai Senin hingga Minggu, antara pukul 08.00 hingga 17.00 waktu setempat.
Proses ini dilakukan oleh penyedia yang akan terlebih dahulu menghubungi Kepala Satuan Pendidikan melalui nomor yang tercatat di Dapodik. Prosedur ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap unit pendidikan siap menerima dan memasang alat tersebut dengan lancar.
Dihimbau kepada Kepala Satuan Pendidikan di seluruh wilayah Indonesia untuk mempersiapkan tim penerima IFP di masing-masing lokasi sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
Kerja sama dan koordinasi yang baik antara pihak Kementerian, penyedia, dan satuan pendidikan sangat dibutuhkan agar program ini dapat berjalan sukses dan memberikan dampak positif terhadap kualitas pendidikan di Indonesia.
*Surat edaran resmi dapat dilihat di sini
Lihat juga info berikut:

*Unduh filenya di sini
(Foto atau ilustrasi dipenuhi dari SMPN 3 Bangkalan)



