Pengumpulan Data Program Digitalisasi Pembelajaran 2026 di Jawa Timur

Dalam meningkatkan kualitas mutu pendidikan dasar melalui pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, melalui Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Jawa Timur, melaksanakan verifikasi dan validasi data Program Digitalisasi Pembelajaran.

Berdasarkan hasil koordinasi persiapan pendampingan program secara daring pada Senin, 2 Februari 2026, untuk kelancaran pelaksanaan program, dibutuhkan data mengenai satuan pendidikan yang telah menerima PID (Papan Interaktif Digital) serta telah mengikuti pelatihan pemanfaatan PID.

Terkait hal tersebut, diinformasikan agar Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota memberikan instruksi kepada satuan pendidikan untuk melaksanakan verifikasi dan validasi data tersebut.

Pemberitahuan selengkapnya bisa dilihat pada surat berikut:

*Dokumen surat juga dapat di akses di sini

(Foto atau ilustrasi dipenuhi dari Google Image)

Bagikan Tulisan
Skip to content