Kemendikdasmen Tegaskan Murid Usia di Bawah 7 Tahun Tetap Bisa Diterima di SD

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengatakan calon murid dengan usia di bawah 7 tahun tetap bisa mulai masuk jenjang pendidikan SD selama murid tersebut dinyatakan siap untuk mengikuti kegiatan pembelajaran. Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan…








